Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Disnakeswan NTB Kesulitan Cegah Masuknya Penyelundupan Telur Ayam Ras dari Bali dan Jawa

Yuyun Kutari • Selasa, 3 Desember 2024 | 14:10 WIB

 

BAHAN PANGAN: Telur menjadi salah satu sumber protein hewani yang memiliki rasa yang lezat, mudah dicerna, dan bergizi tinggi, tak heran bahan makanan hewani banyak dikonsumsi masyarakat.
BAHAN PANGAN: Telur menjadi salah satu sumber protein hewani yang memiliki rasa yang lezat, mudah dicerna, dan bergizi tinggi, tak heran bahan makanan hewani banyak dikonsumsi masyarakat.

LombokPost-Pemerintah kesulitan mencegah penyelundupan telur ayam ras dari Bali dan Pulau Jawa ke NTB.

“Kita akui memang masih banyak pasar gelap telur ini,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Muhammad Riadi.

Modus operasinya sangat beragam. Cara yang lazim dilakukan, oknum membawa ratusan butir telur dengan mencampurnya bersama barang lain di dalam truk yang sama. Truk ini kemudian masuk ke NTB melalui jalur laut.

“Seperti dicampur dengan distribusi produk makanan ringan, kan kelihatan tuh truknya penuh dari dari luar sama bungkus makanan ringan, padahal di dalamnya ada ratusan butir telur itu,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, dirinya pun mengakui jumlah tenaga pengawas komoditas produk hewan dari Disnakeswan NTB sangat minim. Belum lagi anggaran operasional yang tidak sebanding dengan tugasnya.

Mereka harus berjaga di setiap pintu masuk, seperti di Pelabuhan Lembar, Labuhan Lombok, Poto Tano, Badas, hingga Sape.

“Pintu masuk ini kan beroperasi 24 jam, sementara dengan SDM kita yang minim sulit mengawasi, ada waktu-waktu bolong, nah yang bolong ini jadi celah,” kata dia.

Berikutnya, ketika pemerintah akan melakukan pengawasan ke pintu masuk, rencana tersebut sudah terendus terlebih dulu.

“Konsekuensi kecanggihan teknologi, makanya di setiap sidak ini jarang berhasil,” ujar Riadi.

Sebenarnya, pemprov tidak melarang masuknya komoditas telur ayam ras dari luar daerah. Asalkan perusahaan wajib memenuhi standar atau persyaratan yang diminta berdasarkan regulasi yang ada.

Salah satunya, perusahaan harus memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), berbentuk sertifikat tertulis yang menjamin bahwa produk hewan telah memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi. NKV merupakan jaminan keamanan dan kesehatan produk hewan untuk dikonsumsi masyarakat.

“NKV wajib dimiliki oleh semua unit usaha produk hewan termasuk telur ini, mau mereka menyimpan, menangani, mengolah, mendistribusi produk hewan wajib ada,” jelasnya.

Sebaliknya, saat perusahaan tidak memilikinya, maka dipastikan mereka tidak akan mengajukan izin masuk ke pemda. Oleh karenanya, perusahaan lebih memilih jalur gelap tersebut.

Meski demikian, tetap ada perusahaan di NTB yang telah memiliki NKV dan mengajukan izin masuk komoditas telur ayam ras dari luar Bumi Gora.

Sebut saja di sepanjang 2024, Disnakeswan NTB telah memberikan izin masuk telur ayam ras dari luar NTB, kepada tiga perusahaan.

Ketika ada permintaan dengan jumlah tertentu, tidak bisa dikabulkan sepenuhnya, mengingat pemprov juga memperhatikan kondisi peternak lokal. Adapun jumlah telur ayam ras yang diizinkan masuk untuk Azka Putra sebanyak 200 ribu butir.

Berikutnya, Pandawa 400 ribu butir ayam ras, dan Enggal Jaya 22 ribu butir telur puyuh. “Ini semuanya sudah meminta izin, dan harapan kami perusahaan lagi juga memilih jalur resmi dengan mengurus NKV ini,” tandasnya.

Sementara itu, jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru), Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB Raisah mengatakan harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan. Namun, secara keseluruhan ketersediaan bahan pangan masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun. (yun/r11) 

Editor : Kimda Farida
#Penyelundupan #telur #operasional #truk #pelabuhan #pengawas