Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hari Migran Internasional, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Literasi Jamsostek Bagi Pekerja Migran Indonesia

nur cahaya • Rabu, 18 Desember 2024 | 10:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Lotim, BP3MI NTB berupaya meningkatkan literasi Jamsostek bagi Pekerja Migran Indonesia memperingati Hari Migran Internasional 2024, di Lotim, Selasa (17/12).
BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Lotim, BP3MI NTB berupaya meningkatkan literasi Jamsostek bagi Pekerja Migran Indonesia memperingati Hari Migran Internasional 2024, di Lotim, Selasa (17/12).


LombokPost-Peningkatan literasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini sasaran bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta seluruh ekosistem di sekitarnya.

"Ini menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Migran Internasional atau Migran Day tahun ini," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.

Lewat kegiatan bertajuk "Dekati Kami", BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat di kantong-kantong PMI, diantaranya Lombok dan Cirebon.

Tujuannya untuk membangun kesadaran sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa.

Termasuk soal berbagai risiko yang mungkin dialami saat berada di negara penempatan PMI tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa.

Terutama dalam memastikan penempatan dan perlindungan pekerja migran secara aman dan nyaman. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Pada kegiatan yang digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengingatkan kepada seluruh CPMI agar menggunakan jalur resmi atau prosedural.

Tujuannya agar dirinya (CPMI, red) memperoleh kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut data hingga penghujung November, terdapat 614 ribu PMI yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Dari angka tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati posisi kedua penyumbang kepesertaan PMI terbanyak yakni sebanyak 8 ribu pekerja.

"Dengan blusukan ke kantong-kantong PMI ini, kita sama-sama menyadari pekerja migran adalah pahlawan devisa bagi negara," imbuhnya.

Baca Juga: Komitmen Global Daihatsu Memberikan Layanan Purnajual Berkualitas Dunia

BPJamsostek di sini berpartisipasi dan sekalian juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi PMI.

Dalam rangkaian ini pun melakukan edukasi kepada calon pekerja yakni siswa siswi SMK di Lombok Timur yang diharapkan ke depan mereka akan menjadi pekerja mandiri maupun PMI.

"Jadi penting bagi mereka juga untuk memahami fungsi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,"ujar Roswita.

Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menekankan pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan wajib mendapatkan perlindungan dari negara.

PMI adalah profesi dan itu adalah sebuah pilihan.

Profesi yang satu dengan profesi yang lain tentu tidak bisa dibanding-bandingkan tetapi pasti saling membutuhkan.

"Yang penting apapun profesi kita, harus profesional dan negara berkewajiban untuk melindunginya," tegasnya.

Pemda Lotim tidak khawatir lagi warganya untuk menjadi PMI, yang penting menjadi PMI yang prosedural.

Karena hanya PMI prosedural itulah yang bisa disiapkan, lalu dijamin perlindungannya.

"Dilindungi dan dijamin ini baik di dalam negeri, di luar negeri, termasuk keluarga pekerja migran," tambahnya.

Seperti pengalaman yang dialami Fitriawati, ahli waris dari almarhum Sapo An, PMI asal Lombok Barat yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Peninggalan yang diberikan suaminya berupa manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM), sukses dimanfaatkan Fitri untuk memperluas ladang jagung milikinya.

ini untuk terus memutar perekonomiannya pasca ditinggal sang suami tercinta.

Hal serupa turut dirasakan Suryani.

Ibu dari seorang PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi modal baginya melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.

Hal ini tentu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah untuk memastikan seluruh warganya tetap dapat hidup layak pasca ditinggal tulang punggungnya.

Roswita menekankan pasca terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 4 tahun 2023, manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI kian maksimal.

Dimana jumlah manfaatnya meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat, yang terdiri dari 7 manfaat baru serta 9 manfaat yang nilainya bertambah. Seluruh manfaat ini didesain untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke tanah air.

"Lama perlindungannya bisa sampai 30 bulan dengan asumsi kontrak kerja selama 2 tahun," ujar Roswita.

Selain getol melakukan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan. Roswita menjabarkan BPJamsostek telah membangun kanal digital untuk pendaftaran PMI melalui laman  pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id serta klaim elektronik khusus PMI yang dapat diakses lewat eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Kami juga telah bersinergi dengan Kementerian Pelindungan PMI dalam pendaftaran pelindungan jaminan sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui portal peduli WNI, Kementerian Luar Negeri," imbuhnya.

Di samping itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 239 Unit Layanan di Kabupaten/Kota. Dimana 4 Unit Layanan diantaranya berada di Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darusslam.

Serta yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pelindungan PMI baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di beberapa Bandara Internasional yakni Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB, dan Yogyakarta. Beragam kemudahan ini menurut Roswita merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Perlindungan PMI memang merupakan kerja kolaborasi oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang erat antar berbagai pihak terkait. Sehingga diharapkan upaya bersama ini menjadi langkah yang baik dan mendapat ridha Allah SWT, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi pahlawan devisa negara.

"Jadi kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkas Roswita.

Baca Juga: Bappeda NTB dan Bappeda Kabupaten/Kota Selaraskan Penyusunan RPJMD 2025-2029

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan mengungkapkan kegiatan ini sangat penting sebagai ajang untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak. Agar pekerja migran memperoleh kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita bersama mengetahui Lombok Timur dan sekitarnya merupakan penyumbang terbanyak kedua kepesertaan PMI. Oleh karena itu, acara ini sangat penting sekali untuk hadir lebih dekat dengan mendengar keluh kesah dari calon pahlawan devisa,” tutup Boby. (nur)

Editor : Kimda Farida
#kesadaran #BPJS Ketenagakerjaan #cpmi #prosedural #pahlawan devisa #migran #Pekerja #BPJamsostek