LombokPost-Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang.
Perpanjangan tersebut berdasarkan surat Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024, yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
“Awalnya, pendaftarannya dibuka 17 November hingga 31 Desember 2024, tapi diperpanjang sampai 7 Januari 2025,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi pada Lombok Post.
Perpanjangan masa pendaftaran untuk memberi kesempatan bagi yang belum maupun sedang memfinalisasi proses pendaftaran.
“Sehingga mereka terjaring semua dalam pendaftaran ini,” ujarnya.
Di seleksi PPPK Tahap II ini, pelamar ditujukan untuk tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.
Ini dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja, pada instansi Pemprov NTB yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
“Ini paling singkat dua sampai tiga tahun tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan yang dilamar,” tegasnya.
Kemudian, di seleksi PPPK Tahap II, pelamar termasuk ditujukan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru.
Yusron menerangkan, untuk mendaftar, pelamar harus membuat akun melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dan mengunggah beberapa dokumen.
Data terbaru menunjukkan, jumlah pendaftar PPPK Tahap 2 lingkup Pemprov NTB telah mencapai 3.311 orang. Rinciannya pelamar tenaga teknis 2829, guru 220 dan tenaga kesehatan 262 orang.
“Ini akan terus bertambah seiring dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, jadi kami harap semua pelamar untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tandas Yusron.
Di sisi lain, terkait seleksi PPPK Tahap I, pemerintah melalui Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto selaku ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11449/B-KS.04.03/SD/K/2024 Tanggal 29 Desember 2024, telah mengumumkan hasilnya.
“Kalau yang sekarang, hasil yang sudah keluar itu untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan,” kata Yusron.
Rinciannya tenaga teknis 109 formasi dan tenaga kesehatan 41 formasi. Sedangkan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru masih menunggu.
“BKN masih sinkronisasi dengan data kementerian pendidikan terkait sertifikasi dan hal lainnya, karena itu akan mempengaruhi nilai akhir,” pungkasnya. (yun/chi/r11)
Editor : Kimda Farida