Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sampah Kebon Kongok Bisa Hasilkan Listrik, Peluang Energi Terbarukan dari PLTSa

Yuyun Kutari • Rabu, 5 Februari 2025 | 17:35 WIB

 

SUMBER PENDAPATAN: Seorang pemulung bersiap memilih dan memilah sampah yang ada di TPAR Kebon Kongok, untuk dijual kembali kepada pengepul sampah, dan dengannya pemulung mendapatkan bayaran.
SUMBER PENDAPATAN: Seorang pemulung bersiap memilih dan memilah sampah yang ada di TPAR Kebon Kongok, untuk dijual kembali kepada pengepul sampah, dan dengannya pemulung mendapatkan bayaran.
 

LombokPost-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB bersama Tim Transisi Iqbal-Dinda membedah potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bumi Gora, salah satunya melalui pengolahan sampah.

Sekretaris Dinas ESDM NTB Niken Arumdati mengatakan, TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Jadi ini menggunakan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik,” terangnya saat ditemui Lombok Post, Selasa (4/2).

Untuk menjadikan TPA sebagai PLTSa, kebutuhan sampah yang dibakar harus di atas 350 ton per hari. Sementara sampah yang masuk ke TPAR Kebon Kongok dari Lombok Barat dan Kota Mataram hanya sekitar 350 ton per hari.

“Persoalannya ada di collection rate sampah,” ujarnya.

Collection rate adalah proporsi sampah yang berhasil terangkut dan diolah dibanding total sampah yang dihasilkan dalam satu periode. Niken memperkirakan jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat di dua daerah itu sebenarnya lebih dari 350 ton per hari.

Namun, keterbatasan armada pengangkut menyebabkan jumlah yang masuk ke TPAR Kebon Kongok tetap terbatas.

Berdasarkan koordinasi Dinas ESDM NTB dengan UPTD TPAR Kebon Kongok Dinas LHK NTB, sampah yang berhasil diangkut dari Lombok Barat hanya 30–50 persen.

“Pemda masih kekurangan armada pengangkut. Padahal, sampahnya banyak. Yang tidak terangkut akhirnya menumpuk di saluran air, pinggir jalan, atau menjadi TPS liar. Sarpras pengangkutan ini perlu dioptimalkan agar lebih banyak sampah masuk ke TPA,” paparnya.

Jika pemerintahan Iqbal-Dinda serius mengelola EBT jenis ini, disarankan menggandeng investor. Dinas ESDM NTB telah melakukan studi kelayakan, yang menunjukkan biaya pembangunan PLTSa mencapai USD 225 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan peralatan pendukung PLTSa, seperti bunker atau penampung sampah, derek pengambil sampah, ruang bakar dengan sistem parut bolak-balik, sistem pengendali polusi, pemasangan unit steam turbin pembangkit listrik, dan kebutuhan lainnya.

“Investasinya memang mahal, tetapi ini menjadi upaya penting dalam pengelolaan sampah sebagai EBT,” ujarnya.

Dengan jumlah sampah di TPAR Kebon Kongok, PLTSa berpotensi menghasilkan listrik berkapasitas 25 megawatt, setara dengan satu unit PLTU Jeranjang di Lombok Barat.

“Ini sangat berpotensi dan bisa menjadi alternatif dalam mengatasi persoalan sampah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD TPAR Kebon Kongok Dinas LHK NTB Radyus Ramli mengatakan pengolahan sampah saat ini masih bertumpu pada operasional TPST Kebon Kongok.

Dengan tambahan alat dari Kementerian PUPR, kapasitas produksi SRF sebagai bahan bakar PLTU Jeranjang terus dioptimalkan.

“Hadirnya alat-alat baru membuat kami menaikkan delivery order dari 50 ton menjadi 70 ton, dengan target 100 ton per bulan,” ujarnya. (yun/r7)

Editor : Kimda Farida
#sampah #esdm #Koordinasi #Listrik #NTB #kebon kongok #pengangkut #UPTD #kementerian #Order