LombokPost--Hari pertama pelatihan Paralegal Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah Pulau Lombok (18/2) yang dilaksanakan secara daring berjalan dengan lancar.
Menghadirkan peserta dari Desa/kelurahan se-pulau Lombok dan Perancang Perundang-undangan Muda Kanwil Kemenkum NTB serta Advokat Senior Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK NTB dan Pengurus Nasional.
Pada pelatihan paralegal ini, narasumber memberikan pelatihan kepada Kelompok Kadarkum desa/kelurahan berupa materi tentang prinsip hukum, domokrasi, hierarki perundang-undangan, asas pemerintahan, hak asasi perempuan dan sebagainya.
Topik yang paling antusias menjadi diskusi peserta dan narasumber seperti bagaimana ketidakadilan yang sering terjadi dalam praktik hukum di Indonesia, dalam hal ini banyak terdapat ketidak sesuaian antara peraturan atau teori hukum dengan pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan pelatihan ini diharapkan peserta paralegal dapat memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di wilayahnya agar mereka merasa cepat mendapatkan mengakses bantuan hukum.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengungkapkan bahwa peserta paralegal dan narasumber sangat antusias dalam kegiatan pelatihan ini, dan beliau berharap setelah kegiatan ini selesai anggota Kadarkum di masing-masing desa/kelurahan dapat secara cepat tanggap terhadap permohonan bantuan hukum masyarakat dan tetap menjaga sinergitas dengan LBH di wilayah masing-masing yang telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum. (ksj)
Editor : Kimda Farida