Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengamat: Stafsus Gubernur NTB Bagian dari Politik Akomodatif

Yuyun Kutari • Selasa, 11 Maret 2025 | 09:30 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri) saat memimpin rapat bersama kepala OPD lingkup Pemprov NTB. Dalam menjalankan pemerintahan lima tahun kedepan, gubernur akan turut dibantu Tim Percepatan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri) saat memimpin rapat bersama kepala OPD lingkup Pemprov NTB. Dalam menjalankan pemerintahan lima tahun kedepan, gubernur akan turut dibantu Tim Percepatan

LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tengah menggodok sejumlah nama yang akan tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

Pengamat Politik UIN Mataram Ihsan Hamid menilai pembentukan tim ini wajar. Sebagai kepala daerah, gubernur tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki pertimbangan politik. Oleh karena itu, ia membutuhkan orang-orang kompeten untuk mendukung program pembangunan.

“Secara administratif, gubernur sudah memiliki tenaga atau staf ahli di birokrasi. Namun, saat pilkada, mereka tidak bisa aktif memberi dukungan dan saran. Karena itu, gubernur membutuhkan pemikir di luar birokrasi yang memiliki keahlian dan pengalaman,” katanya kepada Lombok Post, Senin (10/3).

Menurutnya, keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang kerap diasumsikan sebagai staf khusus (stafsus) bukan hal baru. Ia bahkan telah memprediksi gubernur akan membentuk wadah bagi tim yang membantunya selama Pilkada 2024.

“Tidak mungkin tidak ada wadah bagi para pemikir yang punya keahlian di bidang tertentu untuk memberi masukan kepada gubernur. Apa pun namanya, pembentukan tim ini wajar,” jelasnya.

Ia mencontohkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan menunjuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai penasihatnya.

Dari sisi politik dan pemerintahan, tim ini dinilai fleksibel dalam memberikan masukan kepada gubernur. “Karena berada di luar birokrasi, mereka bisa memberikan perspektif yang lebih luas dan sesuai realitas sosial di lapangan. Apalagi, Pak Iqbal sebagai gubernur baru membutuhkan banyak data dan informasi untuk memahami NTB,” paparnya.

Dengan adanya Tim Percepatan Pembangunan Daerah, gubernur tidak hanya bergantung pada masukan dari birokrasi. NTB memiliki banyak profesional di luar birokrasi yang dapat menjadi penyeimbang dalam pengambilan kebijakan.

“Birokrat seringkali hanya mengikuti kehendak pimpinan tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan. Sementara tim ini bisa lebih terbuka dan lugas dalam menyampaikan fakta,” ujarnya.

Tim ini juga berperan dalam koordinasi dan sinkronisasi program NTB Makmur Mendunia dengan 10 kabupaten/kota.

“Jangan sampai daerah berjalan ke kiri, sementara provinsi ke kanan. Agar semua bergerak ke arah yang sama, butuh tim yang mampu menjembatani komunikasi,” tegas Ihsan.

Menurutnya, pembentukan tim ini bukan masalah selama tidak melanggar regulasi. “Selama tidak ada aturan yang dilanggar, ini sah-sah saja. Politik akomodatif tetap bisa dijalankan, asalkan sesuai ketentuan,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, ia menegaskan hal itu tidak berarti menghilangkan fungsi-fungsi strategis yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Namun, ia mengingatkan gubernur untuk mengevaluasi kinerja tim jika sudah terbentuk. “Tim ini harus memberi kontribusi nyata, jangan sampai justru menjadi beban daerah,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Tim Transisi Iqbal-Dinda, Adhar Hakim, menyebut tim gubernur merupakan ide langsung dari Gubernur Iqbal. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal kemungkinan dirinya bergabung dalam tim tersebut.

Hal serupa disampaikan mantan Ketua KPU NTB Suhardi Soud, yang juga Ketua Badan Saksi pasangan Iqbal-Dinda saat Pilkada 2024. “Wah, kalau itu saya nggak tahu,” ujarnya. (yun/r7)

Editor : Akbar Sirinawa
#Gubernur #Staf Khusus (Stafsus) #birokrasi #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB