Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi hingga 8 April, Pemudik Diminta Waspada di Titik-Titik Rawan Bencana saat Cuaca Ekstrem

nur cahaya • Selasa, 25 Maret 2025 | 16:55 WIB

 

MUDIK: Para pemudik yang akan menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, belum lama ini.
MUDIK: Para pemudik yang akan menaiki kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, belum lama ini.

LombokPost-Arus mudik sudah terlihat di beberapa titik. Puncak pergerakan dan kepadatan kendaraan akan terjadi H-3 Lebaran nanti. BPBD terus mengingatkan pemudik untuk tetap berhati-hati.

Sebab masa mudik kali ini dibayang-bayangi cuaca ekstrem. Seperti hujan lebat disertai angin kencang. Kondisi tersebut berpotensi terjadi hingga Lebaran.

"Pada Lebaran kali ini kita masih dalam suasana curah hujan tinggi. Juga adanya turbulensi angin puting beliung," kata Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi, Senin (24/3).

Cuaca ekstrem ini menjadi kendala selama arus mudik. Faktor alam ini bisa mengancam moda transportasi. Baik di laut, transportasi darat, bahkan maskapai penerbangan. Transportasi darat, contohnya, diminta mewaspadai potensi pohon tumbang. Terutama di titik-titik jalan yang melintasi perbukitan. "Bukan hanya pohon tumbang, batu di atas bukit juga potensi jatuh kalau hujan terus menerus," paparnya.

Disampaikan, kerusakan hutan yang makin parah bisa memperburuk keadaan. Terutama daerah dengan tingkat vegetasi yang sudah dibabat untuk alih fungsi lahan. Pohon-pohon banyak ditebang diganti dengan tanaman jagung.

Nah, daerah ini rawan terjadi erosi lahan dan memicu kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Ujung-ujungnya rawan menimbulkan kecelakaan bagi pemudik. "Sehingga jalan yang melintasi lereng bukit ini betul-betul harus diwaspadai," imbuh Ahmadi.

Tipologi jalan seperti itu tersebar di banyak titik. Di Pulau Lombok, misalnya. Mulai dari Senggigi, beberapa kawasan di Sekotong, Pusuk, serta Sembalun.

Di Pulau Sumbawa dari Poto Tano hingga Sape, banyak titik yang sudah dipetakan rawan longsor. Seperti kawasan Badas dan Lunyuk di Sumbawa. Di sana jalan melintasi kaki bukit. Begitu juga di sekitar Nanga Tumpu, Madapangga hingga Sape.

Untuk itu, pihaknya meminta BPBD kabupaten/kota untuk siaga selama arus mudik dan balik nanti. Dia meminta alat-alat kebencanaan dan personel harus siaga penuh. "Kami di BPBD provinsi tetap mem-back up personel dan peralatan untuk kabupaten/kota," tandas Ahmadi. 

 Baca Juga: Bentuk Sinergi dan Kolaborasi Antarlembaga, Kemenkum NTB Hadiri Rapat Persiapan Kunker Wamen P2MI/BP2MI

Batasi Angkutan Barang

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) NTB mulai membatasi angkutan barang yang tidak menyentuh kebutuhan pokok masyarakat. Aturan itu mulai berlaku H-7 Lebaran, kemarin. "Yang dibatasi angkutan yang tidak berhubungan dengan bahan pokok. Tapi kalau itu angkutan komoditas bahan pokok silakan itu," kata Kepala Dishub NTB Lalu Mohammad Faozal.

Dijelaskan, pembatasan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang angkutan barang yang melibatkan tiga instansi. Yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Mabes Polri, dan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dikatakan Faozal, pembatasan angkutan non logistik untuk mengoptimalkan lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Hal ini untuk menjamin kelancaran, ketertiban, keselamatan, dan keamanan para pemudik. "Di daerah kita atur melalui surat imbauan gubernur," papar Faozal.

Surat imbauan gubernur sudah disampaikan ke kabupaten/kota maupun pengguna jasa. Disampaikan, pembatasan kendaraan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Seperti truk barang yang mengangkut bahan material bangunan. Atau truk angkutan yang mengangkut hasil galian C dilarang melintas di jalur mudik.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan utama nasional, provinsi dan kabupaten mulai 24 Maret kemarin. Aturan itu berlaku hingga 8 April atau diperkirakan arus balik mudik Lebaran sudah tuntas.

Lebih jauh dishub juga sudah mendirikan posko aduan sejak 20 Maret lalu. Posko didirikan di sejumlah terminal tipe A dan tipe B. Posko itu berfungsi sebagai tempat layanan aduan bagi pemudik atau masyarakat umum. "Mungkin ada layanan transportasi yang tidak sesuai standar atau membahayakan pemudik bisa diadukan ke posko ini," tandas Faozal.

Daerah Rawan Longsor di NTB

Pulau Lombok

-Beberapa kawasan di Senggigi, Lombok Barat

-Beberapa kawasan di Sekotong, Lombok Barat

-Pusuk, Lombok Utara

-Sembalun, Lombok Timur

Pulau Sumbawa

-Kawasan Badas

-Lunyuk Sumbawa

-Nanga Tumpu

-Madapangga

-Sape

(mar/r3)

Editor : Rury Anjas Andita
#pemudik #kendaraan #mudik #kerusakan #balik #Rawan #Arus #Longsor #hutan #pohon #Bencana #Jalur #Cuaca Ekstrem