LombokPost-Tuntutan penambahan kuota pendakian Gunung Rinjani terus disuarakan.
Salah satunya datang dari aliansi pelaku pariwisata dan masyarakat lingkar Rinjani di Lombok Utara.
Mereka menggelar orasi di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Selasa (8/4).
Kepala Balai TNGR Yarman menyampaikan, pihaknya telah menerima audiensi dari Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) yang juga tertuang dalam surat bernomor 06/ATOS/III/2025 tertanggal 3 April 2025.
“Tuntutan utama yang disuarakan perihal daya dukung dan daya tampung Gunung Rinjani sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijakan pembatasan kuota pendakian dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan Gunung Rinjani,” jelasnya.
Terkait tuntutan penambahan kuota, Balai TNGR menegaskan bahwa diperlukan kajian ulang terhadap daya dukung dan daya tampung sebagai dasar penetapan jumlah pendaki.
Setiap perubahan kuota tidak bisa dilakukan secara gegabah dan harus melalui pertimbangan matang.
“Ini menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menampung peningkatan jumlah pendaki. Perlu kajian terlebih dahulu yang melibatkan pihak-pihak terkait dan berkompeten di bidangnya,” katanya.
Balai TNGR, lanjut dia, tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat.
Pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama, baik bagi pelaku industri pariwisata pendakian maupun para pendaki, dengan tetap menjaga kelestarian Rinjani.
“Mengenai hal ini, kami dalam waktu dekat akan mengundang perwakilan dari forum dan asosiasi yang menaungi para TO (Trekking Organizer) untuk melakukan dialog dan musyawarah lebih lanjut,” tandasnya.
Kepala Pengendali Ekosistem Hutan Budi Soesmardi meminta masyarakat memahami bahwa sebagai kawasan konservasi, TNGR harus tetap terjaga.
Pembatasan kuota pendakian bertujuan menjaga keasrian lingkungan serta kelangsungan flora dan fauna.
“Makanya demi keberlanjutan wisata Rinjani, kita membuat pembatasan. Bukan kita membatasi rezeki orang,” tegasnya. (yun/r7)
Editor : Kimda Farida