Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Agar Kualitas Terjaga, Pemerintah Hanya Akan Beli Jagung Dengan Kadar Air 14 Persen

Alfian Yusni • Senin, 21 April 2025 | 17:19 WIB

JEMUR JAGUNG: Salah satu petani NTB tengah menjemur jagung hasil panennya, beberapa waktu lalu.
JEMUR JAGUNG: Salah satu petani NTB tengah menjemur jagung hasil panennya, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Agar menjadi pemahaman kepada seluruh petani jagung, pemerintah kembali menegaskan, akan membeli dari petani yakni jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen.

''Rupanya banyak petani jagung yang masih belum paham. Mereka masih mengira seperti padi, dengan kualitas apapun pasti dibeli pemerintah,'' ujar Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Komunikasi Publik Imam Wahyudi, kepada Lombok Post, Senin (21/4).

Baca Juga: Bupati Lobar Ingin Peresean Jadi Agenda Bulanan

Dijelaskan, Pemerintah resmi memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025.

Imam menerangkan, kebijakan ini diambil agar kualitas jagung tetap terjaga. 

Baca Juga: Jadi Percontohan Kota Antikorupsi Tingkat Provinsi, Inspektorat Mataram Target Minimal MCP Tembus 95

''Jagung dengan kadar air diatas itu (14 persen) sangat mudah dihinggapi jamur. Sehingga jika dicampur, jagung dengan kadar iar 14 persen akan terkena jamur juga dan jagung jadi rusak,'' jelasnya.

Sementara itu, Pulau Sumbawa merupakan daerah penghasil jagung dan sapi terbesar di Nusa Tenggara Barat.

Pada 2024, produk jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sebanyak 1,21 juta ton. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#pulau sumbawa #Jagung #jagung pipilan kering #Kadar air