Ternyata upaya Gubernur NTB memfasilitasi agar sampah Kota Mataram bisa dibuang ke TPA Kebun Kongok Lombok Barat terhalang karena adanya penolakan oleh warga disekitar TPA.
Senin (5/5) kemarin Gubernur NTB menggelar rapat darurat dengan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bertempat di ruang kerja Gubernur.
Rapat pun digelar dan dipimpin langsung oleh Gubernur dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat H Lalu Ahmad Zaini. Sementara Pemkot Mataram diwakilkan oleh Asisten 2 Setda Kota Mataram.
Hadir juga pada rapat tersebut Asisten 2 Setda NTB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik, Plt Kepala Dinas LHK, dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam rapat Gubernur NTB mengajak Lombok Barat dan Kota Mataram bekerjasama membahas solusi penanggulangan sampah baik jangka pendek, menengah maupun panjang.
Untuk menanggulangi masalah landfill-2 pada 31 Maret 2023 yang telah melebihi kapasitas, pemerintah telah menemukan lokasi baru sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sembari menunggu Optimalisasi landfill-2 Zona 2B selesai dikerjakan.
Gubernur NTB juga telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Lombok Barat dan Kota Mataram untuk solusi jangka pendeknya.
"Kita sepakat untuk menemukan lokasi baru tempat pembuangan sementara untuk tiga empat bulan kedepan, sembari menyelesaikan landfill 2 B mulai kerjakan," ucap Gubernur NTB.
Begitu landfillnya sudah selesai, diperkirakan tiga-empat bulan kedepan, maka pembuangan di TPS ini akan dihentikan.
Sementara itu, untuk solusi jangka menengah, Bupati Lombok Barat Lalu Zaini menyampaikan pihaknya kini tengah melakukan uji coba pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
"Alhamdulillah saya sedang uji coba juga bersama akademisi, mengolah sampah 20 ton per hari bisa menghasilkan kompos dan pupuk cair organik dan sisanya kurang lebih 30% akan dibawa ke TPA," ungkapnya.
Dan untuk jangka panjang, Gubernur NTB menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan Pemkot dan Pemkab Lombok Barat akan memanfaatkan sampah yang ada di TPA dengan mengedepankan prinsip Waste to energy (WtE), atau yang juga dikenal sebagai energi dari limbah.
WtE ini adalah proses di mana limbah yang tidak dapat didaur ulang atau diproses kembali, dikonversi menjadi energi yang dapat digunakan, seperti panas, listrik, atau bahan bakar.
"Kedepan, kami berharap agar permasalahan sampah ini bisa segera terselesaikan dengan baik," ucap Gubernur NTB.
Sehingga Provinsi NTB dapat mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah menegaskan bahwa tidak ada pembangunan TPA baru di seluruh Indonesia mulai tahun 2030 mendatang.
Dengan dicapainya kesepakatan jika Kota Mataram bisa membuang sampah di lahan sewa yang berlokasi di Lombok Barat, pihak Pemkot pun merasa lega.
Diwakili Asisten II, Pemkot Mataram pun menyampaikan terima kasih atas telah dicapainya kesepakatan dengan pihak Lombok Barat.
“Terima kasih atas kesepakatan yang di capai hari ini dan kami berharap persoalan sampah yang ada di TPST Sandubaya Kota Mataram pun segera terurai” ucap Asisten 2.
Pertemuan antara pihak Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram yang dimediasi oleh Gubernur NTB berawal dari batalnya Pemkot Mataram membuang sampah di TPA Kebun Kongok Lombok Barat.
Padahal atas mediasi Gubernur NTB, telah dicapai kesepakatan jika Pemkab Lombok Barat setuju jika sampah yang berasal dari Pemkot dibuang di TPA Kebun Kongok Lombok Barat.
Pemkot Mataram tidak jadi membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat karena gagal mendapatkan ijin akibat adanya penolakan dari warga sekitar TPA.
Hal itudiungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi Senin (5/5).
Dikatakan Denny, pembuangan sampah ke TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat yang rencananya mulai dilakukan Sabtu (3/5) lalu gagal dilakukan karena ada penolakan warga sekitar.
Jadi sampai hari ini Pemerintah Kota Mataram masih memanfaatkan tempat pembuangan sampah (TPS) Sanubaya untuk menambung sampah sementara ini.
"Kondisi TPS Sanubaya saat ini sudah hampir penuh, bahkan sudah mulai keluar dari areal TPS karena volumenua sudah mencapai 1.500 ton," ungkap Denny.
Celakanya, sampah bahkan meluap hingga ke lahan perusahaan lainnya milik PT Pade Angen.
Untungnya, pihak PT Pade Angen memahami kondisi mendesak tersebut dan DLH berjanjia akan membersihkannya ketika Pemerintah Kota Mataram telah mendapatkan lokasi pembuangan sampah baru.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Pade Angen, sampah itu akan dibersihkan begitu Mataram mendapatkan ijin pembuangan ke lokasi sementara," jelas Denny.
Denny juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan terhadap kendala pembuangan di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat yang gagal dilalukan.
"Pemprov NTB tetap menfasilitasi, untuk percepat ijin pembuangan sampah sementara yang akan disewa ," tegas Denny.
Lahan penampungan sementara yang akan disewa beralih ke wilayah Kebon Ayu Lombok Barat atau diluar TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.
Luas lahan yang disewa sebagai tempat pembuangan sementara sampah Mataram seluas 1 hektar lebih. Sehingga diprediksi bisa digunakan dalam jangka waktu yang agak lama.
Itu sebabnya Pemkot Mataram berharap proses perijinan dari Kementerian Lingkungan Hidup bisa segera terbit karena persoalan sampah di Kota Mataram sudah termasuk darurat.
Pasalnya selain Sanubaya, Kota Mataram tidak memiliki lahan lain sebagai tempat pembuangan sementara.
"Tadinya akan menyewa lahan seluas 6.000 di daerah Banyu Mulik Lembar, namun batal," ucap Denny.
Alasan pembatalan, karena luasnya lebih kecil, jalan masuk menuju pembuagan sampah juga kecil dan rusak.
Sementara lokasi yang di Kebon Ayu lebih dekat dari Kota Mataram dan lebih luas.
Namun jika di Kebon Ayu ini pun Pemkot gagal mendapatkan ijin, maka Pemkot akan membentuk Tim untuk melakukan negosiasi dengan warga agar Kota Mataram bisa kembali membuang sampah di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, pada lahan yang baru seluas 2.500 meter.
Sejatinya sudah tidak ada masalah dengan TPA Regional Kebon Kongok Lombok Barat ini karena Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal sendiri yang turun langsung Jumat (2/5) lalu mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.
Lalu Iqbal didampingi Asisten II Setda Provinsi NTB meninjau langsung TPA Regional Kebon Kongok demi mencari solusi konkret atas persoalan penanganan sampah Kota Mataram, yang saat ini mengalami krisis kapasitas di lokasi penampungan sementara Sandubaya.
“Lokasi penampungan di Sandubaya sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah dari Kota Mataram. Kita harus segera mengambil langkah,” tegas Gubernur saat itu.
Karena sifatnya sangat mendesak, Gubernur NTB mengambil langkah cepat mencari solusi jangka pendek.
Yang mana Pemprov NTB telah menyiapkan lahan seluas 20 are di area TPA Kebon Kongok untuk menampung sampah dari Kota Mataram.
Untuk solusi jangka menengah, Pemprov NTB akan mengoptimalkan area TPA melalui penyelesaian landfill seluas 20 are dan perluasan area pembuangan dengan metode cut and fill terhadap bukit yang ada di sekitar lokasi. Hanya saja, proses ini membutuhkan efisiensi perencanaan.
Dan Gubernur NTB saat ini sedang mencari pola paling efisien untuk meratakan bukit sehingga bisa digunakan sebagai landfill.
Bahkan diungkapkan Gubernur NTB saat itu, proses perizinan lingkungan untuk TPA ini sedang dilakukan, sehingga pemerintah akan memaksimalkan kawasan Kebon Kongok yang telah memiliki izin lengkap.
"Syukurnya kawasan ini sudah mendapatkan izin, maka kita akan fokus di sini,” ucap Gubernur NTB saat itu.
Pemanfaatan sampah menjadi energi juga menjadi prioritas jangka menengah. Pemprov akan mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa di sekitar TPA Kebon Kongok.
“Ini akan kita lakukan dalam waktu setahun dua tahun ini,” ujarnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan digelar beauty contest untuk menjaring perusahaan yang memenuhi syarat membangun pembangkit listrik berbasis sampah (waste to energy).
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas dua hektare di sekitar TPA sebagai lokasi pembangkit.
“Nggak ada jalan selain kita harus memanfaatkan sampah yang sudah ada sebagai energi, juga sambil menerima sampah baru yang terus masuk yang mana sebentar lagi juga kapasitas TPA Kebon Kongok ini akan habis,” tegas Gubernur.
Tak hanya dari sisi teknis, Pemprov juga memperhatikan aspek sosial. Pemerintah telah melakukan pendataan dan komunikasi dengan masyarakat sekitar, termasuk komitmen menuntaskan janji lama pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 meter.
“Insyaallah tahun ini akan kita selesaikan janji yang sudah bertahun-tahun tertunda itu. Sudah kita anggarkan dan tahun ini akan segera kita lakukan,” tutupnya.***
Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : Liputan Berita Lombok Post