LombokPost--Pemprov NTB telah menyelesaikan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk hasil seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini sudah kami serahkan,” ujar Analis SDM Aparatur di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Raden Ashadinata, saat dikonfirmasi Lombok Post, Selasa (13/5).
Diketahui, sebanyak 111 CPNS dan 297 PPPK lulus seleksi di lingkup Pemprov NTB.
Saat ini, Pemprov NTB sedang menunggu persetujuan teknis (pertek) dari BKN terkait penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK berdasarkan formasi yang tersedia, serta pengangkatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pertek BKN sangat penting dalam proses pengangkatan ASN, karena menjadi dasar bagi instansi untuk menerbitkan SK pengangkatan.
“Pertek-nya sudah rampung 80 persen, setelah itu penetapan NIP dan SK bisa diterbitkan,” jelasnya.
BKD NTB memprediksi pengangkatan dan pembagian SK PNS dan PPPK seleksi tahap 1 lingkup Pemprov NTB akan berlangsung pada akhir Mei ini.
“Kami terus komunikasikan ini, agar semuanya selesai dalam beberapa pekan ke depan, Insya Allah,” kata Nata.
Dengan demikian, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) – acuan awal masa kerja PNS dan PPPK – akan ditetapkan serentak mulai 1 Juni.
“Mulai 1 Juni mereka sudah bekerja di instansi Pemprov dengan status PNS dan PPPK,” tegasnya.
Bagi ASN berstatus PPPK, Nata menjelaskan, dalam SK pengangkatan nanti, setiap PPPK lingkup Pemprov NTB akan diberi kontrak kerja selama 5 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.
Namun, ada pengecualian bagi ASN PPPK yang telah memasuki usia pensiun. Kontrak yang tercantum akan lebih pendek dari 5 tahun.
“Banyak pegawai yang lulus seleksi PPPK berusia di atas 55 tahun. Contohnya, seorang guru yang lulus seleksi PPPK pada usia 58 tahun, di mana batas usia pensiun guru adalah 60 tahun. Maka, masa kerja atau kontrak yang diberikan pemprov akan kurang dari 5 tahun,” jelas Nata.
“Guru ini bekerja sampai batas usia pensiun, misalnya lulus PPPK di usia 58 tahun, maka kontraknya hanya 2 tahun, bukan 5 tahun,” tandas Nata.
Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menegaskan Pemprov NTB sudah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji pegawai hasil seleksi CPNS dan PPPK tahap 1.
“Insya Allah gaji sudah siap ketika regulasi untuk perintah pembayaran diterbitkan,” ujarnya. (yun/r7)
Editor : Kimda Farida