Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Kaji Implementasi Kebijakan di Kabupaten Lombok Utara

Kimda Farida • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:34 WIB
Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data di Lombok Utara.
Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data di Lombok Utara.

LombokPost--Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum NTB) telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data.

Fokusnya adalah pada Analisis Kebijakan Hukum dengan Tema Permenkumham No.3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum di Kabupaten Lombok Utara, Senin (19/5).

Mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, menyampaikan bahwa pengumpulan data dilaksanakan untuk mengevaluasi dampak dari implementasi Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum.

"Terpilihnya Desa Genggelang dan Desa Bentek sebagai sampel Analisis Kebijakan dilandasi oleh keikutsertaan Perangkat Desa Bentek dalam program BPHN Paralegal Serentak," ujarnya.

Lebih lanjut, Edward juga bahwa Pengumpulan Data akan dianalisis dan dievaluasi sehingga mengasilkan laporan maupun rekomendasi analisis kebijakan hukum yang akan menjadi bahan masukan dan asistensi kepada inisiator kebijakan Permenkumham No.3 Tahun 2021 yaitu BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Desa Genggelang dan Kepala Desa Bentek menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum NTB.

Mereka berpendapat bahwa program paralegal serentak sangat bermanfaat bagi perangkat desa dalam menangani/memediasi permasalahan hukum yang terjadi di Desa Genggelang dan Bentek, terlebih lagi dalam proses pelatihan terdapat aktualisasi sehingga peserta yang menerima materi bisa langsung mempraktekan ilmu yang didapat selama pelatihan. (ksj)

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB