Salah satu fokusnya adalah mengevaluasi tugas pokok, fungsi, dan kewenangan OPD tersebut.
“Terutama yang paling menjadi perhatian saya adalah perihal beasiswa,” tegasnya saat ditemui, Selasa (20/5).
Setelah ditelaah, Brida NTB tidak memiliki uraian tugas untuk menangani pendidikan tinggi, apalagi beasiswa S1, S2, dan S3. Urusan ini bukan kewenangan utama, melainkan tambahan.
Menurut Aryadi, Pemprov NTB seharusnya fokus pada penanganan siswa pendidikan menengah. Bahkan, pada jenjang ini masih ditemukan kasus siswa buta huruf.
“Tugas pemprov sebenarnya lebih ke siswa pendidikan menengah,” ujarnya.
Jika pun ada kebijakan beasiswa pendidikan tinggi ke luar negeri, sifatnya harus selektif. Artinya, tidak semua warga NTB yang ingin kuliah ke luar negeri bisa dibantu. Ada prioritas dan afirmasi.
“Memang ada tugas Pemprov NTB membantu warganya untuk melanjutkan pendidikan, ini kan sifatnya bantuan sebenarnya,” jelasnya.
Evaluasi terhadap tupoksi dan kewenangan Brida NTB, kata Aryadi, telah disampaikannya kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. “Saya bilang sama Pak Gubernur, beasiswa ini perlu kita evaluasi.
Pengelolaannya harus jelas, mulai dari tempatnya, tupoksinya, mekanisme, dan pola rekrutmen. Kalau semua bisa dibantu tidak masalah, tapi kalau terbatas, harus ada afirmasi, SOP seleksi, dan perhitungan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, seleksi sebaiknya diarahkan kepada anak muda NTB yang kurang mampu namun berprestasi.
Jika memang bersifat afirmasi, pengelolaannya seharusnya ditangani langsung oleh Gubernur, melalui OPD di Sekretariat Daerah atau lembaga lain yang tepat, bukan di Brida.
“Ini kajian saya dari segi hukum, dan bisa kita bantu dengan kemampuan. Kalau warga miskin, mungkin di Dinas Sosial atau Dinas Pendidikan, atau di Biro Kesra,” kata Aryadi.
Namun jika beasiswa terkait riset atau penelitian, barulah menjadi kewenangan Brida NTB. Menurutnya, evaluasi ini penting agar tidak terjadi pelanggaran kewenangan. “Repot kita,” tegasnya.
Saat ini, Aryadi hanya menyelesaikan program beasiswa yang masih tersisa. Ke depan, ia menekankan pentingnya penataan pengelolaan beasiswa, apakah melalui lembaga khusus atau bentuk lainnya, mengingat Gubernur Iqbal tetap melanjutkan program tersebut. “Nanti akan ada penataan oleh pemerintah,” tutupnya. (yun/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam