Ia menilai, maraknya peredaran rokok ilegal akan sangat merugikan petani tembakau di daerah.
“Tentu sangat merugikan petani. Khususnya petani yang penjualannya ke industri besar yang memang pajaknya dipotong,” kata Ahyar Rosidi pada Lombok Post, kemarin (20/5).
Peredaran Rokok Ilegal juga berdampak pada berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah yang selama ini digunakan untuk membantu petani tembakau di NTB.
Selain itu rokok ilegal juga dikatakandisebut dapat mempengaruhi keberadaan industri yang selama ini menjadi tempat petani menjual hasil tembakaunya.
Jika industri tersebut tutup, maka petani tembakau, wabilkhusu petani binaan industri juga akan tutup buku.
“Persoalan ini sangat kompleks. Sehingga pemerintah juga harus sigap. Harus ada upaya dalam memastikan kembali hasil tembakau yang dijual ke luar daerah. Karena banyak yang tidak sesuai antara jumlah yang dihasilkan dengan apa yang dilaporkan,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dampak peredaran rokok ilegal terhadap meningkatkan jumlah perokok anak. Karena harga yang murah membuat anak-anak dapat membeli rokok ilegal.
“Kita berharap pemerintah lebih sigap. Jangan sampai pemerintah kecolongan terus. Karena potensi penghasilan daerah dari tembakau ini juga besar,” papar Ahyar.
Editor : Redaksi Lombok Post