LombokPost - Presiden Prabowo Subianto akan merevitalisasi irigasi sekunder dan tersier di seluruh Indonesia pada 2025, termasuk di NTB.
Revitalisasi ini ditujukan untuk mengairi lahan sawah petani di Bumi Gora seluas 20 ribu hektare.
“Sekarang sedang didata, mau dibantu perbaikan jaringan irigasi oleh kementerian,” terang Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB H Agus Hidayatulloh.
Revitalisasi irigasi diharapkan dapat menambah luas lahan pertanian yang bisa ditanami padi sekaligus meningkatkan produktivitas petani. Namun, satu kendala utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan sumber air.
“Program ini kan tujuannya untuk meningkatkan luas tambah tanam, namun paling penting dicari yang pertama dari program ini adalah sumber air,” jelasnya.
Jika tidak tersedia sumber air di lokasi revitalisasi, petani tidak dapat menambah luas lahan tanam. “Tidak bisa petani melakukan luas tambah tanam, kalau airnya tidak ada. Biar dilayani seperti apa saluran irigasi itu, kalau tidak ada air, apa yang mau dialirkan. Makanya fokus proyek yang sekarang itu diminta untuk mencari sumber air,” terang Agus.
Sumber air untuk pertanian biasanya berasal dari sungai, danau, waduk, dan bendungan. Namun, sumber ini terus berkurang, terutama saat musim kemarau yang membuat debit air menyusut.
Alternatifnya, pemda bisa menggunakan air tanah melalui pembangunan sumur bor. Tetapi hal ini tidak mudah direalisasikan karena izin pengeboran saat ini diatur oleh Kementerian ESDM, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang izin penggunaan air tanah. Aturan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, dan masyarakat.
“Untuk revitalisasi irigasi ini, diperbolehkan atau tidak petani melakukan pengeboran karena izin sekarang ini ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Agus berharap ada solusi atas kendala tersebut. Ia membuka kemungkinan adanya kebijakan khusus yang memperbolehkan petani mengebor air tanah demi mendukung program revitalisasi.
“Mungkin bisa dengan instruksi presiden. Karena ketika tidak ada sumber air, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan pengeboran. Sumber air nanti ada dari sumur bor,” terangnya.
Jika hanya mengandalkan sumber air yang sudah ada seperti bendungan, jelas tidak cukup. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan air dari bendungan sudah terbagi habis kepada masyarakat sekitar. “Ada sistem bagi air namanya. Sudah selesai dia, makanya ada yang namanya P3A (Perhimpunan Petani Pemakai Air, Red),” jelas Agus.
Terkait kendala ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar dapat menjadi perhatian dan dibahas di pemerintah pusat. Agus menyebut, pembuatan sumur bor dengan kedalaman 86 sampai 100 meter sangat memungkinkan dibantu oleh pemerintah.
“Itu kan bisa dibantu juga oleh pemerintah jadi petani nggak keluar biaya. Kalau ada sumur bor bisa mengairi lahan pertanian seluas 20–30 hektare, sangat bermanfaat bagi kita,” tandasnya.
Persoalan sumber air menjadi kendala utama NTB dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Sejumlah daerah masih bergantung pada air hujan untuk pengairan. Di luar musim hujan, petani kesulitan mendapat pasokan air.
"Padahal sumber air yang stabil jadi kunci kemandirian pangan," kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Editor : Rury Anjas Andita