Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Meski Perda SOTK Belum Diketok, Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov NTB Akan Tetap Jalan

Yuyun Kutari • Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:06 WIB
Kepala Bappeda NTB H Iswandi
Kepala Bappeda NTB H Iswandi

LombokPost - Bappeda NTB menjadwalkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 2–4 Juni mendatang. Agenda ini membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

“Karena kita akan mengadakan Musrenbang RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan lima tahun, kita ingin menyiapkan betul-betul satu dokumen perencanaan yang memastikan semua kelompok masyarakat bisa terlayani,” terang Kepala Bappeda NTB H Iswandi.

Musrenbang menjadi forum penyerapan usulan dan tanggapan terhadap Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029, sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

“Agenda akan difokuskan pada pembahasan secara mendalam, termasuk strategi yang akan ditempuh dalam mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia, sesuai sapta cita yang telah disepakati,” jelasnya.

Selain RPJMD, Musrenbang juga akan membahas RKPD. Di dalamnya, pemprov menjabarkan program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsi dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Namun hingga kini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang SOTK masih dalam pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) DPRD NTB. Belum terlihat tanda-tanda pengesahannya menjadi perda.

Padahal RKPD berkaitan erat dengan SOTK. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang didasarkan pada visi, misi, dan program pemerintah daerah, termasuk pengaturan tugas dan fungsi perangkat daerah yang tercermin dalam SOTK.

RKPD juga mengintegrasikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai SOTK yang baru. Penyusunan RKPD dan APBD harus mempertimbangkan SOTK yang berlaku, termasuk alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah.

Mengenai hal ini, Iswandi berharap Perda SOTK sudah disahkan saat Musrenbang berlangsung. Jika tidak, penyempurnaan penyusunan RKPD 2026 bisa berjalan paralel, agar saat perubahan APBD ditetapkan, pelaksanaannya sudah mengikuti SOTK yang baru.

“Ini kita bicara seandainya, kalau Perda SOTK belum jadi karena masih harus dibahas di Kemendagri juga, Musrenbang tetap jalan tanpa harus menunggu perda SOTK disahkan, dan itu tidak apa-apa karena akan tetap kami bahas semuanya,” tandas Iswandi.

Kepala BPKAD NTB Nursalim mengatakan, pembahasan perampingan OPD lingkup Pemprov NTB kini berada di tangan pansus DPRD NTB. “Bolanya sekarang ada di dewan,” ujarnya.

Sejalan dengan Iswandi, ia juga berharap Perda SOTK bisa dibahas dalam Musrenbang. Dengan SOTK baru, pemprov dapat menyinkronkan aspek perencanaan dari hulu ke hilir, serta menyelaraskan program seluruh OPD.

“Harapannya kita secepatnya dibahas dan disahkan agar masuk di RKPD. Kalau sudah masuk di RKPD perubahan, tentu bisa masuk anggarannya. Kemudian pasti di APBD perubahan nanti sudah dengan susunan OPD baru,” terangnya.

Editor : Rury Anjas Andita
#SOTK #DPRD NTB #musrenbang #Anggaran #NTB