Dalam agenda hearing publik yang difasilitasi oleh Komisi V DPRD NTB, KAMMI NTB menyampaikan 11 isu strategis yang dianggap menjadi akar persoalan ketimpangan, krisis tata kelola, dan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah.
Hearing KAMMI NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno I DPRD NTB ini turut menghadirkan perwakilan dari enam OPD strategis, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Pertanian, Dinas ESDM, BAPPEDA, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Di antaranya, evaluasi menyeluruh PT AMNT dan perusahaan tambang lainnya, dengan desakan transparansi dokumen Amdal, audit CSR, dan pembentukan Tim Independen Evaluasi Tambang.
Penindakan tegas tambang ilegal dan usulan pendirian BUMD Tambang berbasis riset kampus lokal.
Penguatan perlindungan korban kekerasan seksual, dengan reformasi Satgas PPKS, pembentukan Unit Layanan Terpadu, hingga kampanye “NTB Zona Aman dari Kekerasan Seksual” dan penolakan LGBT.
Penolakan keras terhadap Pergub Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, yang dinilai membebani rakyat kecil.
Desakan netralitas ASN dan penolakan politisasi OPD, termasuk rencana peleburan instansi tanpa kajian ilmiah.
Dorongan stabilisasi harga jagung dan gabah serta perlindungan petani dari praktik tengkulak.
Desakan audit dan perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, yang hingga kini masih timpang antarwilayah.
Penolakan revitalisasi gedung DPRD NTB yang dianggap tidak prioritas, dan usulan pengalihan anggaran untuk beasiswa dan kesehatan.
Tuntutan sikap tegas dukungan terhadap Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel oleh Pemprov NTB.
Desakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi dari daerah ke pusat.
Penolakan revisi UU TNI dan RUU Polri, yang dianggap mengancam prinsip supremasi sipil dan demokrasi konstitusional.
Dalam tanggapannya, DPRD NTB dan beberapa OPD terkait mengapresiasi keberanian dan ketajaman data yang dibawa oleh KAMMI NTB, namun KAMMI NTB tidak serta-merta puas.
“Kami tidak butuh seremoni, kami butuh perubahan. Semua kesepakatan ini akan kami kawal hingga tuntas. Jika tidak dijalankan, maka kami pastikan suara mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan lebih besar dan lebih terorganisir,” ujar Kabid Kebijakan Publik KAMMI NTB Yudis.
KAMMI NTB menegaskan bahwa forum hearing ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawalan sistematis atas janji-janji kebijakan.
Mereka berencana membentuk Tim Monitoring Sipil dan membuka kanal pengaduan publik untuk mengawasi realisasi poin-poin kesepakatan.
“Jika pemerintah dan wakil rakyat abai terhadap suara kami, khususnya perempuan. maka legitimasi mereka di hadapan rakyat patut dipertanyakan. Kami akan hadir di ruang-ruang akademik, sosial media, jalanan, dan parlemen rakyat untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Elwani representasi suara perempuan.
KAMMI NTB menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa, pemuda, ormas, dan masyarakat sipil di NTB bersatu membangun gerakan kolektif rakyat untuk menolak kebijakan yang korup, menindas, dan anti-demokrasi.
“NTB milik rakyat, bukan milik elite yang memperkaya diri sendiri!” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam