LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal secara resmi menyerahkan 408 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdiri dari 111 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 297 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka akan bekerja di 40 dari 46 satuan kerja Pemprov NTB, semuanya akan terdistribusi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno.
Pria yang akrab disapa Yiyit itu menjelaskan, pengelolaan pengadaan CPNS dan PPPK Tahun 2024. Untuk CPNS, pemerintah mengalokasikan 140 formasi terbagi atas 70 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 70 tenaga teknis.
“Alhamdulillah, 70 tenaga teknis ini semua formasi terisi,” ujarnya.
Namun, dari 70 formasi nakes, sebanyak 28 formasi dari yang disediakan untuk berbagai macam dokter spesialis dan sub spesialis. “Ini lagi-lagi kita kosong," kata Yiyit.
Yiyit berharap formasi yang tidak terisi itu, tak hangus atau dihapus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya, tetap dibuka untuk pengadaan seleksi CPNS berikutnya.
Dari hasil pemetaaan kebutuhan pegawai, Pemprov NTB sangat membutuhkan nakes dari dokter spesialis dan sub spesialis.
“Ini pendaftarnya yang tidak ada,” tegas Yiyit.
Sementara itu, untuk PPPK tersedia sebanyak 360 formasi dan yang terisi ada 297 formasi.
Yiyit menyebut pemprov masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR), terutama PPPK.
“297 orang yang kita angkat hari ini, adalah bagian dari 5.781 PPPK yang mengikuti seleksi tahap 1, jadi masih ada tersisa 5.484 orang PPPK, ini masih banyak sekali,” kata dia.
Baca Juga: Tak Lagi Galau, Akhirnya PPPK dan CPNS Lombok Timur Formasi 2024 Terima SK
Yiyit juga membeberkan mengenai pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2.
Jumlah peserta yang mengikuti seleksi 3.958 orang dan tidak hadir pada hari seleksi ada 56 orang.
Apabila ditotal keseluruhan, pemprov harus menuntaskan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa sebanyak 9.386 orang.
Terkait masih banyak tenaga honorer yang belum bisa terakomodir melalui penerimaan PPPK, pemprov masih menunggu arahan pemerintah pusat.
“Karena memang manajemen SDM ASN ini kebijakannya bersifat sentralistik,” tandasnya.
Dalam arahannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mewajibkan bagi PNS yang menerima SK pengangkatan mengambil sertifikat Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
Menurutnya, saat ini banyak ASN menghindari jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Padahal sesuai sumpah, ASN harus siap menerima tugas apapun. Ke depan, jabatan PPK hanya dua tahun saja, setelah itu diganti dengan yang lain. Kalau terlalu lama, berpotensi terjadi moral hazard,” tegasnya.
Miq Iqbal juga mengingatkan ASN dalam bekerja, jangan menjadi pegawai minimalis yang hanya sekadar menggugurkan kewajiban.
“Saya ingin ASN yang mampu bekerja jauh melampaui panggilan tugasnya,” pintanya.
Selain itu, gubernur juga menekankan pentingnya kontribusi nyata dan kreatif serta inovatif, bukan hanya sebatas ide atau gagasan.
Setiap ASN harus mampu memberikan sumbangsih untuk memperbaiki kinerja bersama tim, sebab keberhasilan tidak bisa dicapai secara individu.
“Saya mohon teman-teman membiasakan membangun teamwork sejak awal,” pesannya.
Untuk jenjang karir, Miq Iqbal mengingatkan ASN tidak terlalu berambisi mengejar jabatan.
“Saran saya, fokus lakukan yang terbaik, berikan kontribusi yang terbaik, dan fokus untuk menjadi orang yang memberikan manfaat sebesar-besarnya buat masyarakat,” ujarnya.
Terkait sepinya peminat formasi dokter spesialis dan sub spesialis, Miq Iqbal akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Termasuk nasib para pegawai honorer setelah pengadaan seleksi PPPK.
“Karena sekali lagi solusi terhadap persoalan ASN adalah sentralistik,” pungkasnya.***
Editor : Kimda Farida