LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal segera menetapkan NTB darurat sampah. Hal ini karena Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok di Lombok Barat sudah melebihi kapasitas penampungan.
Asisten II Setda NTB Lalu Mohammad Faozal menegaskan status NTB Darurat Sampah akan dilengkapi Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah. Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat H Lalu Ahmad Zaini sudah menandatangani SK tersebut, lalu akan diperkuat dengan SK Gubernur NTB.
“Segera ditandatangani, mungkin dalam satu atau dua hari ke depan,” ujarnya saat ditemui Senin (26/5).
Dengan penetapan NTB Darurat Sampah, sejumlah diskresi bisa dipercepat, seperti mempermudah strategi penanganan sampah jangka pendek dan menengah. Fokus utama saat ini adalah penanganan sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat, yang paling terdampak akibat TPAR Kebon Kongok yang sudah overload.
“Ini pintu masuk untuk mendesain kebijakan yang lebih cepat dalam menyelesaikan masalah sampah,” terang Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB tersebut.
Selain itu, penetapan status NTB Darurat Sampah memungkinkan pemprov memanfaatkan lahan seluas 25 are di Kebon Kongok. Penetapan ini juga mempermudah pengalokasian anggaran untuk penanganan sampah. “Bagaimana anggaran yang tersedia bisa kita percepat eksekusinya,” kata Faozal.
SK NTB Darurat Sampah akan diserahkan pemprov ke pemerintah pusat sebagai kelengkapan dokumen permohonan izin di luar TPAR Kebon Kongok. Pemprov saat ini melirik lahan di Kebon Ayu sebagai lokasi TPA sementara.
Karena Kebun Ayu bukan kawasan TPA, pemprov akan mengajukan permohonan menjadi TPA berdasarkan SK NTB Darurat Sampah tersebut. “Supaya kita bisa gunakan TPA sementara Kebun Ayu,” tandasnya.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup Ni Nyoman Santi mengatakan, pihaknya sudah bertemu pemprov untuk membahas penanganan sampah. “Bersama pemerintah kabupaten dan kota juga kita diskusi agar bisa merumuskan langkah berikutnya,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan sekitar 51,2 persen atau 700–1.000 ton per hari dari total sampah yang masuk ke seluruh TPA di NTB sudah harus terkelola pada akhir 2025. “Saya yakin NTB bisa,” tegas Ni Nyoman.
Editor : Jelo Sangaji