Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NGERI! 6 Mahasiswa Bima Diringkus Polisi Usai Lakukan Aksi Anarkis Saat Demo Untuk Pembentukan Provinsi Sumbawa di Bandara

Fratama P. • Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:11 WIB
6 mahasiswa Bima jadi tersangka setelah aksi demonstrasi untuk Pembentukan Provinsi Sumbawa
6 mahasiswa Bima jadi tersangka setelah aksi demonstrasi untuk Pembentukan Provinsi Sumbawa

LombokPost - 6 mahasiswa Bima mendapatkan nasib sial usai ikut melakukan aksi demonstrasi Pembentukan Provinsi Sumbawa.

Beberapa mahasiswa tersebut diduga melakukan aksi anarkis saat demonstrasi Pembentukan Provinsi Sumbawa di Bandara Bima.

6 mahasiswa tersebut akhirnya dijadikan tersangka karena diduga melakukan pengrusakan pada mobil dinas milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima saat demi untuk Provinsi Sumbawa.

Atas aksinya tersebut, mahasiswa tersebut akhirnya diringkus dan dititip ke Polda NTB atas aksinya saat demonstrasi untuk Provinsi Sumbawa.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo membenarkan penangkapan 6 mahasiwa saat demonstrasi untuk pembntukan provinsi Pulau Sumbawa.

“Hari ini, 6 tersangka ini akan dibawa dan dititipkan ke Polda NTB,” katanya.

Penangkapan 6 mahasiswa Bima yang sedang berdemo untuk pembentukan Provinsi Sumbawa dikatakan sudah sesuai aturan.

“Proses penegakan hukum dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat,” lanjutnya.

Alasan penangkapan terhadap mahasiswa tersebut bukan karena ikut melakukan demonstrasi pembentukan provinsi Sumbawa.

Apalagi saat demonstrasi untuk memperjuangkan provinsi Sumbawa, pihak aparat juga turut mengawal aksi mahasiwa tersebut.

“Kami tidak persoalkan mereka demo. Saat mereka demo, kami tetap kawal. Yang menjadi persoalan adalah mereka melakukan aksi perusakan,” ujarnya.

Pihak polisi juga sempat meminta agar para mahasiwa yang sedang demo untuk provinsi Sumbawa mensterilkan lokasi.

Apalagi pihak polisi meminta para mahasiswa berdemo dengan damai tanpa adanya aksi anarkis atau pengrusakan.

“Kami juga mengamankan motor-motor mahasiswa yang tidak memiliki spion dan plat nomor. Namun setelah diamankan, kami kembalikan kepada mahasiswa untuk dibawa pulang, tidak kami tilang meski tidak ada spion dan nomor plat,” katanya lagi.

Lebih lanjut, kapolres pun mengingatkan agar aksi demonstrasi yang dilakukan nantinya harus mengikuti aturan dan menjaga ketertiban.

“Kebebasan berpendapat silahkan. Tapi tolong jaga ketertiban. Ikuti aturan main. Syukur-syukur di jalan raya pakai helm dan kendaraan lengkap. Anda patuh, kami segan,” pangkasnya.

Saat ini, 6 mahasiswa tersebut akhirnya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas aksi anarkisnya saat demo untuk provinsi Sumbawa.***

Editor : Fratama P.
#Mahasiswa #Sumbawa #Bima