Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perda Perkawinan Tak Mempan Cegah Perkawinan Anak di NTB, Ini Kata Dewan

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:36 WIB

ILUSTRASI NIKAH: Pencegahan perkawinan anak perlu didorong secara berkelanjutan, untuk meminimalisir terjadinya dampak buruk yang ditimbulkan.
ILUSTRASI NIKAH: Pencegahan perkawinan anak perlu didorong secara berkelanjutan, untuk meminimalisir terjadinya dampak buruk yang ditimbulkan.
LombokPost -- Anggota Komisi V DPRD NTB Made Slamet menyayangkan kasus perkawinan anak di NTB yang saat ini tengah viral.

Menurutnya, kasus perkawinan anak di NTB masih marak. Apa yang mencuat ke publik dari kasus pernikahan anak di Lombok Tengah merupakan satu dari banyak kasus lainnya yang belum terungkap ke publik.

 

“Kita tahu kasus perkawinan anak yang tidak viral banyak sekali. Ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak. Menurut saya, salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya sosialisasi Perda perkawinan anak. Ini juga sudah di atur dalam UU perkawinan anak,” jelas Made Slamet pada Lombok Post, kemarin (25/5).

 Baca Juga: Terancam Dirampingkan, DPRD NTB Dukung Dinas Koprasi Tetap Berdiri Sendiri

Made yang mengaku terlibat aktif sebagai anggota Pansus Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak sangat menyayangkan masih maraknya kasus perkawinan anak di NTB. Padahal dalam pembahasan Perda tersebut, ia menekankan adanya sanksi terhadap pihak-pihak yang membiarkan hal itu terjadi.

 

Kata Made Slamet, aturan itu memang harus ada sanksinya. Namun tidak bisa juga sanksi diterapkan pada orang yang belum dipastikan apakah orang tersebut mengetahui adanya aturan tersebut. Di sisi lain, penyebab terjadinya pernikahan dini juga sangat kompleks. Apalagi di tengah era digitalisasi saat ini.

 

Kurangnya perhatian orang tua pada anak menjadi salah satu faktor. Perhatian tersebut bisa jadi pada kontrol orang tua terhadap penggunaan gawai pada anak.

Kata Made, media sosial saat ini dipenuhi oleh konten dewasa yang belum layak ditonton anak-anak. Sehingga hal tersebut juga mengakibatkan keinginan anak untuk menikah dini.

 

“Tapi banyak faktor yang menyebabkan hal ini. Karena itu, penyelesaiannya juga tidak bisa melibatkan satu dua pihak. Tapi harus diatasi bersama-sama. Mulai dari lembaga pendidikan, KUA, pemerintah desa dan dusun, juga orang tua,” jelasnya.

 

Komnas HAM dalam hal melindungi hak anak juga mesti dipertanyakan langkah-langkahnya dalam mengatasi persoalan tersebut. Di mana selama ini mereka membatasi sikap tegas orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Menurut Made, anak sekarang membutuhkan langkah tegas orang tua.

 Baca Juga: Semua Desa Lotim Wajib Ramah Perempuan dan Anak, Diharapkan Dapat Menekankan Angka Perkawinan Anak dan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak.

“Kita keras sedikit bisa dipidanakan. Padahal kalau dimanja dan dibiarkan, dampaknya ke depan bisa jadi seperti ini. Makanya sebagai orang tua, saya sangat tegas di rumah. Jika boleh memilih, lebih baik saya dipenjara karena mendidik anak dengan keras dari pada masa depan anak saya tidak jelas atau bermasalah di kemudian hari,” terangnya.

 

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dikatakan tidak bisa serta merta hanya menuding masalah perkawinan anak karena dia viral. Kata Made Slamet, mereka seharusnya tidak tebang pilih dan menyisir semua kasus yang ada.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB Akhdiansyah sebelumnya menekankan sejumlah Perda yang tidak bertaji atau tidak diimpelementasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Hal itu kerap ia tekankan saat menjadi Ketua Bapemperda DPRD NTB periode sebelumnya.

“Ini memang menjadi persoalan klasik. Perda kita banyak yang tidak terimplementasikan dengan baik. Itulah mengapa, saya selalu mendorong agar jangan sampai kita memproduksi banyak Perda, tapi implementasinya diabaikan,” kata Akhdiansyah.

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD NTB #Perda #Akhdiansyah #uu perkawinan #perkawinan anak #Made Slamet