Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

14 Ribu Anak NTB Berpotensi Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Yuyun Kutari • Senin, 2 Juni 2025 | 07:45 WIB
Kepala BPS NTB Wahyudin
Kepala BPS NTB Wahyudin

LombokPost - Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto segera diterapkan di NTB pada tahun ajaran 2025/2026. Sekitar 14 ribu anak dari keluarga miskin telah terdata sebagai calon peserta, dengan proses seleksi ketat dan sistem asrama sebagai bagian dari pendidikannya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan, di NTB terdapat sekitar 14 ribu anak tergolong miskin yang berpotensi menjadi calon siswa Sekolah Rakyat. “Semuanya sudah ada by name by address,” terangnya.

Posisi mereka berada di Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sesuai kriteria penerima manfaat kebijakan Sekolah Rakyat, yaitu keluarga miskin.

Untuk menjaring calon siswa baru Sekolah Rakyat, tetap dilakukan proses verifikasi bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial (Dinsos) dan pihak terkait lainnya. “Kita lakukan kunjungan lapangan,” ujarnya.

Dalam proses verifikasi calon siswa, ada lima kriteria utama yang diperhatikan, yaitu kondisi tempat tinggal, kondisi anak, pekerjaan orang tua, pendapatan rumah tangga, dan lain-lain. “Semua itu indikator yang kami lihat,” ujarnya.

Selain itu, hal lain yang turut diperhatikan adalah kesediaan keluarga, karena selama menempuh pendidikan anak akan tinggal di asrama.

Contohnya Sekolah Rakyat di Sentra Paramita Mataram. Sebanyak 100 siswa jenjang SMP akan belajar dan tinggal di asrama Sentra Paramita selama satu tahun ke depan.

“Kita harus meminta kesediaan dari keluarga karena anak-anak ini harus di-asramakan. Jadi harus ada persetujuan. Contohnya di Lombok Barat, ada satu anak yang mengundurkan diri karena tidak mau tinggal di situ, jadi harus diganti dengan kriteria yang sama. Kami tidak mau memaksakan kalau memang dia tidak mau sekolah di situ,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB Firmansyah mengungkapkan, Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota telah mengusulkan sembilan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Pemprov mengusulkan enam lokasi, sedangkan sisanya diusulkan oleh Pemkab Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat, masing-masing satu lokasi,” kata dia.

Saat ini proses verifikasi lahan sedang dilakukan. Pemerintah pusat tidak hanya melihat kriteria luas lahan di atas 5 hektare, tetapi faktor tata ruang juga menjadi perhatian. Jangan sampai bersinggungan dengan hal lain, misalnya lahan pertanian berkelanjutan dan lain sebagainya.

 

Editor : Akbar Sirinawa
#badan pusar statistik #dinsos #Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional #Sekolah Rakyat #NTB