Jika rencana ini terwujud maka jalan Tol Lembar–Kayangan akan menjadikan Lombok sebagai pulau ke enam di Indonesia yang memiliki Jalan Tol di Indonesia.
Sebelumnya jalan Tol telah dibangun di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali dan Kalimantan. Berikut provinsi-provinsi yang memiliki ruas jalan tol :
Baca Juga: Daripada Jalan Tol Lombok, Sekalian Saja Kereta Api Lombok
Pulau Jawa:
- Banten: (termasuk ruas Jakarta-Merak, Serang-Panimbang)
- DKI Jakarta: (memiliki banyak ruas jalan tol dalam kota seperti Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jakarta Outer Ring Road/JORR)
- Jawa Barat: (termasuk ruas Jakarta-Cikampek, Cikopo-Palimanan, Jagorawi, Bogor Ring Road, Soreang-Pasirkoja, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, dll.)
- Jawa Tengah: (bagian dari Jalan Tol Trans Jawa seperti ruas Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Semarang Seksi ABC, Yogyakarta-Bawen, Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo)
- Jawa Timur: (bagian dari Jalan Tol Trans Jawa seperti ruas Ngawi-Kertosono-Kediri, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pasuruan, Gempol-Pandaan, Pandaan-Malang, Probolinggo-Banyuwangi)
Baca Juga: Jalan Tol Lombok dan Mimpi di Siang Bolong
Pulau Sumatera:
- Aceh: (bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera)
- Sumatera Utara: (bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Medan-Binjai, dll.)
- Riau: (bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk ruas Pekanbaru-Dumai)
- Sumatera Selatan: (bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung, Palembang-Indralaya, Kayu Agung-Palembang-Betung)
- Lampung: (bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang)
Baca Juga: Fantastis! Butuh Anggaran Rp 23,9 Triliun Bangun Jalan Tol Lembar - Kayangan
Pulau Bali:
- Bali: (memiliki Jalan Tol Bali Mandara)
Pulau Kalimantan:
- Kalimantan Timur: (memiliki Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, dan akses menuju Ibu Kota Nusantara/IKN)
Pulau Sulawesi:
- Sulawesi Utara: (memiliki Jalan Tol Manado-Bitung)
Baca Juga: Jalan Tol Port to Port 80 km Lembar-Kayangan Lombok Telan Biaya Hingga Rp 22 Triliun
Jalan Tol Lembar–Kayangan Butuh Dana Besar
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Pusat bersama Pemprov NTB menyiapkan anggaran besar untuk membebaskan lahan proyek tol sepanjang 82 kilometer tersebut. Total anggaran pembebasan lahan Jalan Tol Lembar–Kayangan mencapai Rp1,9 triliun.
Jalan Tol Lembar–Kayangan dirancang untuk menjadi penghubung vital dari Pelabuhan Lembar di Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur, yang juga melintasi Lombok Tengah. Proyek ini diyakini bakal menjadi jalur logistik utama dan mempercepat konektivitas kawasan selatan Pulau Lombok.
Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin Selasa (3/6/25) menjelaskan total anggara pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Lembar–Kayangan sebesar Rp 1,9 triliun
Baca Juga: Bukan Sekedar Wacana, Jalan Tol Raksasa 80 km di Pulau Lombok Mulai Dikerjakan Tahun Ini
Pembangunan fisik atau konstruksi Tol Lembar–Kayangan sendiri diperkirakan memerlukan dana hingga Rp16 triliun. Pemprov NTB telah menuntaskan pra studi kelayakan (pra-FS) sejak 2024 dengan dana Rp1,5 miliar. Dari kajian itu, dipetakan tiga opsi trase: utara, selatan, dan tengah. Namun, jalur tengah yakni Lembar–Praya–Kayangan dinilai paling ideal karena minim penggusuran dan lebih efisien.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov NTB juga akan mengalokasikan dana studi kelayakan (FS) tahun 2025, meski pelaksanaannya menjadi wewenang pemerintah pusat. Proyek Jalan Tol Lembar–Kayangan telah tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020–2040 melalui Keputusan Menteri PUPR No. 367/KPTS/M/2023.
Proses pembangunan Tol Lembar–Kayangan ditarget mulai bertahap pada 2025 hingga 2029. Jika studi kelayakan dan desain rampung pada 2025, maka pada 2026 bisa dilanjutkan ke tahap AMDAL dan konstruksi.(*)
Editor : Redaksi Lombok Post