Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Infus Berakibat Fatal, Tangan Balita Arumi Diamputasi Diduga Jadi Korban Malapraktik

Yuyun Kutari • Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:56 WIB
Sambil memangku Arumi, sang buah hati, Marlina memberikan keterangan di hadapan awak media, di RSUP NTB, Jumat (13/6).
Sambil memangku Arumi, sang buah hati, Marlina memberikan keterangan di hadapan awak media, di RSUP NTB, Jumat (13/6).

LombokPost – Sungguh malang nasib Arumi Aghnia Azkayra. Balita berusia 1,4 tahun yang merupakan putri kedua dari pasangan Andika Putra dan Marliana, asal Bima, harus kehilangan tangan kanannya, akibat infeksi hebat yang diduga disebabkan tindakan malapraktik oleh tenaga kesehatan Puskesmas Bolo, pada awal April lalu.

Saat jumpa media di RSUP NTB Jumat (14/6). Marlina menceritakan kronologis sejak awal hingga tangan kanan anaknya harus diamputasi oleh RSUP NTB, akibat tangan kanan Arumi yang sudah menghitam.

“Pada tanggal 10 April, anak saya masuk IGD Puskesmas Bolo karena demam dan muntah,” ungkapnya.

Mulanya, infus dipasang di tangan kiri, namun terjadi pembengkakan setelah penyuntikan. Sebagai ibu pasien, dia melaporkan ke perawat dan infus dicabut. Beberapa jam kemudian, infus dipasang lagi kembali pada tangan kanan, lalu Arumi dipindahkan ke ruang perawatan anak pada 11 April.

Setelah dirawat selama empat hari tanpa perubahan kondisi, pada 13 April  Marlina meminta rujukan ke RSUD Sondosia. Sebelum dirujuk, perawat hendak menyuntikkan obat melalui infus di tangan kanan, meski Marlina sudah memperingatkan bahwa tangan Arumi terlihat bengkak, namun mirisnya, perawat malah menyepelekan dengan menyebut pembengkakan terjadi akibat efek plester, lalu tetap melakukan penyuntikan pemberian obat pada tangan kanan Arumi.

“Beberapa jam kemudian, ketika saya memegang tangan kanan anak saya, tiba tiba anak saya menarik tangannya sambil menangis seperti kesakitan,” ujarnya.

Marlina bergegas melaporkan hal tersebut kepada perawat, dan saat itu juga dilakukan pencabutan infus. Namun, kondisi tangan Arumi terlihat semakin membengkak, dari jari hingga punggung tangan.

“Infus dicabut dan saya mengompres tangan anak dengan air hangat,” kata Marlina.

Tanggal 13 April, rujukan ke RSUD Sondosia diberikan tanpa pemasangan infus karena petugas tidak berhasil memasangnya kembali. Pada malam hari, Marlina dan sang suami tiba di IGD RSUD Sondosia dan infus dipasang kembali di tangan kiri Arumi oleh perawat.

Setelahnya, dilanjutkan pemberian obat melalui infus dan setelah dilakukan observasi beberapa jam di IGD RSUD Sondosia, keadaan Arumi sempat membaik kemudian dipindahkan ke ruang perawatan anak.

Namun, pada 14 April pagi, Marlina kembali melihat tangan kanan Arumi semakin bengkak, dan ia pun melaporkan keadaan tersebut kepada dokter spesialis anak yang sedang melakukan visitisasi. Akan tetapi alasannya terjadi penumpukan cairan dan menyarankan Marlina untuk mengompres tangan Arumi dengan air dingin.

“Setelah beberapa jam saya dan suami kompres tangan anak saya, malah yang ada tangan anak saya mengalami pembengkakan lebih parah sampai diatas siku, tangan menghitam, keras, dan jari-jari kaku,” papar Marlina.

Karena kondisi itu, Marlina meminta rujukan dari RSUD Sondosia ke RSUD Bima, namun ditolak dan Marlina hanya diberikan salep dan suntikan di infus.

Setelah Marlina berupaya sekuat tenaga meminta rujukan itu, pada 15 April sore, keinginan itu dikabulkan oleh pihak RSUD Sondosia. “Itupun rujukan paksa setelah saya berlari ke IGD RSUD Sondosia menangis sambil menggendong anak saya dan memohon untuk diberikan rujukan ke RSUD Bima karena anak saya kesakitan,” ungkap Marlina.

Langsung di tanggal 15 April malam, Arumi dirujuk ke RSUD Bima. Di sana, dokter jaga juga ikut menyepelekan kondisi tangan Arumi dan tidak melakukan pemeriksaan fisik apapun, meski Marlina telah menyampaikan kekhawatiran akan risiko amputasi.

“Saya malah diberi jawaban merendahkan oleh dokter jaga di IGD, dia bilang kalau seperti itu hanya peradangan bu dan tangan anak ibu akan kempes sendiri setelah dikasih obat dan tidak perlu operasi hanya penyedotan,” jelas Marlina, berusaha mengingat perkataan dokter di RSUD Bima.

Saat Marlina mengungkapkan ketakutan tangan kanan Arumi akan di amputasi, jawaban memyepelekan juga terlontar dari mulut perawat IGD RSUD Bima.

“Tidak usah terlalu tinggi pemikirannya bu, tidak usah terlalu overthingking dan selama anak ibu tidak menangis histeris, anak ibu akan baik-baik saja,” kata Marlina mengingat kejadian tersebut.

Padahal saat malam itu, Arumi benar-benar kesakitan, demam tinggi, dan mual, tetapi tidak ada tindakan berarti dari RSUD Bima. Marlina mengingat jelas, tidak ada satupun dokter yang datang memeriksa keadaan Arumi, dari 15 April tengah malam sampai 16 April, sebelum dilakukan tindakan operasi darurat oleh dokter spesialis.

Pada 16 April pukul 11.00 Wita, kondisi Arumi yang semakin lemah, Marlina kuasa dan langsung menangis histeris. Saat itulah, dokter dan perawat panik, kemudian dokter spesialis datang dam memeriksa tangan Arumi.

“Dia mengatakan kondisi tangan anak saya sangat parah dan harus dioperasi segera,” jelas Marlina.

Operasi daruratpun dilakukan pada saat itu dan hasilnya jari-jari tangan Arumi dinyakan tidak berfungsi lagi. Dokter pun menjelaskan apabila tangan Arumi terinfeksi bakteri ganas dan terjadinya infeksi itu berasal dari bekas tusukan jarum infus.

Baca Juga: Kursi Jalur Afirmasi di Sejumlah SMA pada SPMB Jadi Rebutan Sengit Pendaftar

Selepas operasi, pada 18 April malam, Arumi dirujuk ke RSUP NTB karena kondisi tangannya yang semakin parah. Pada 19 April pagi, Arumi langsung menjalani perawatan intensif di RSUP NTB dan dokter pun menyarankan agar tangan Arumi, harus diamputasi karena jari-jarinya tidak bisa diselamatkan. “Takut infeksinya semakin menyebar di organ-organ yang lain,” ujar Marlina.

Jadwal untuk operasi amputasi pun telah ditentukan oleh dokter spesialis atas persetujuan ia dan sang suami. Akhirnya di 12 Mei operasi amputasi dilakukan di telapak dan jari-jari tangan Arumi.

“Tangan kanan Arumi di amputasi. Anak saya yang masih balita harus kehilangan masa depan karena kelalaian sistem medis ini,” tegasnya.

Kini, Marlina menuntut keadilan untuk buah hatinya. Ia meminta Pemerintah daerah (pemda) melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas terhadap dokter dan perawat yang terlibat. 

Pertanggungjawaban pidana dan perdata dari rumah sakit dan puskemas terkait dan Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas kasus ini.

“Kami sebagai orang tua, menuntut jaminan masa depan Arumi, termasuk bantuan pendidikan, prostetik, dan pendamping psikologis, kemudian kasus ini harus mendapat atensi dari Kemenkes dan Pemkba Bima atas sistem rujukan dan penanganan darurat di wilayah NTB,” pungkasnya.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#amputasi #Dokter Spesialis #Malapraktik #rsud bima #perawat #Dokter #RSUP NTB