Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Arumi, Balita Korban Dugaan Malapraktik Akan Menjalani Operasi Bedah Plastik di RSUP NTB

Yuyun Kutari • Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:06 WIB
Marlina (kiri) saat bersama sang buah hati, Arumi.
Marlina (kiri) saat bersama sang buah hati, Arumi.

Lombok Post – Arumi Aghnia Azkayra, balita berusia 1,4 tahun asal Bima, akan menjalani operasi kedua, yakni operasi bedah plastik di RSUP NTB, pekan depan.

Tangan kanan Arumi harus diamputasi, hasil kesimpulan malapraktik atas tindakan medis yang dilakukan pihak Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima.

“Insyallah kalau tidak ada halangan, hari Senin akan dilakukan operasi bedah plastik di RSUP NTB,” terang Bagian Hukum dan Humas RSUP NTB Lalu Doddy Setiawan, saat temu media, Jumat (13/6).

Baca Juga: Orang Tua Balita Korban Dugaan Malapraktik Tuntut Pertanggungjawaban Puskesmas Bolo, RSUD Sondosia dan RSUD Bima

Dirinya menegaskan tindakan yang dilakukan RSUP NTB, bukan sebagai bentuk pengambilalihan tugas dan tanggung jawab. Melainkan, penanganan kondisi Arumi, dilakukan berdasarkan referensi yang diterima RSUP NTB dari RSUD Bima.

“Ini bukan diambil alih oleh RSUP NTB, namun RSUP NTB melaksanakan seluruh proses perawatan dan pengobatan sesuai dengan gelar rujukannya. Ketika dirujuk kesini, maka kami melayani sebagaiamana pasien rujukan lainnya,” terang Doddy.

Saat ini, kondisi kesehatan Arumi dalam pemantauan RSUP NTB. Sejauh ini, balita tersebut dalam kondisi kesehatan yang stabil. Direncanakan, operasi bedah plastik akan ditangani langsung oleh dokter bedah plastik dan dokter bedah ortopedi RSUP NTB.

“Dokter bedah plastik dan dokter bedah ortopedi sudah menyampaikan rencana-rencana tentang Arumi kedepannya,” jelasnya.

Baca Juga: Infus Berakibat Fatal, Tangan Balita Arumi Diamputasi Diduga Jadi Korban Malapraktik

Doddy menegaskan pihak RSUP NTB tidak akan masuk atau ikut campur ke ranah hukum, seperti yang sudah dijelaskan Tim Kuasa Hukum Marlina, ibu Arumi.

RSUP NTB hanya fokus pada perawatan Arumi sesuai dengan kompetensi dan kapasitas, serta yang paling penting memperhatikan kondisi kesehatan, sebelum, saat dan pasca Arumi menjalani operasi.

“Adanya disetujui dari oran tua Arumi, itu adalah hak setiap warga negara, jadi siapapun yang ingin mengadukan atas tindakan yang dirasa merugikan bagi dirinya, itu adalah hak, namun ini harus kita pisahkan, biarlah ibunda Arumi bertindak sebagaimana haknya itu, RSUP hanya fokus pada perawatan Arumi, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang kami miliki,” tandasnya.

Baca Juga: 9 Tips Cara Lolos SPMB Jateng 2025 Tanpa Masalah Akun, Zonasi, dan Piagam!

Eva Nurfadila, salah satu Tim Kuasa Hukum Marlina, mengungkapkan sejak awal tindakan yang dilakukan Puskesmas Bolo, tidak didasarkan pada komunikasi intens dengan pihak keluarga korban, mengenai apa yang dialami Arumi saat itu, sehingga menyebabkan tangan Arumi harus diamputasi.

Adanya tindakan amputasi yang dilakukan RSUP NTB, akibat ulah dari penanganan Puskesmas Bolo sebelumnya. Sebagai Tim Kuasa Hukum, ia ikut mengklarifikasi, karena asumsi yang berkembang di publik saat ini, seolah-olah keluarga Arumi keberatan dengan tindakan amputasi tersebut, sehingga tidak sedikit yang menyudutkan RSUP NTB.

“Justru malah kami berterima kasih kepada RSUP NTB di sini, mereka langsung menangani, tindakannya sangat tepat, meskipun kehilangan tangan kanan namun nyawa Arumi berhasil diselamatkan, dokter sudah mempertimbangkan yang terbaik untuk keadaan Arumi,” pungkas Eva.

Editor : Kimda Farida
#amputasi #Malapraktik #bedah plastik #RSUP NTB