LombokPost - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB memperkuat pengawasan terhadap penangkapan Benih Bening Lobster (Lobster)
Diketahui, NTB masuk dalam 10 besar sebagai daerah penghasil BBL di Indonesia. Bumi Gora memiliki potensi benih lobster mencapai 20 juta ekor yang tersebar di Teluk Bumbang, Teluk Awang, Teluk Gerupuk, Teluk Ekas, dan Teluk Sepi.
Namun penangkapan BBL secara ilegal masih marak. Seperti yang terjadi di Pantai Liang Bagek, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Sumbawa.
Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram dan Dislutkan NTB menangkap 19 orang nelayan asal Lampung dan dua pengepul asal Kecamatan Lunyuk, Sabtu (14/6). Mereka kedapatan sedang menangkap BBL secara ilegal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 51.223 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 5,19 miliar.
Merespon maraknya penangkapan BBL ilegal, Dislutkan menggelar rapat koordinasi dan ekspose penangkapan BBL ilegal secara daring melalui zoom.
Rapat dipimpin Plh Kepala Dislutkan NTB Hikmah Aslinasari dan Plt Kabid P2SDP3K Dislutkan NTB Lalu Parjadinata. Hadir juga perwakilan Mako Lanal TNI AL Mataram, Direktur PSDKP, dan Bidang Lingkup Dislutkan NTB. "Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan BBL ilegal di wilayah NTB," kata Hikmah Aslinasari yang juga Sekretaris DKP NTB, Kamis (19/6).
Baca Juga: Bidik Pasar Amerika Serikat dan Taiwan, NTB Ekspor 217 Ton Tuna dan Lobster Beku
Dia menjelaskan, sampai saat ini, ekosistem lobster di NTB terbilang cukup bagus, seiring dengan upaya menjaga kelestarian.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara insentif, guna memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga BBL ini. “Jika kami menerima laporan apabila ada kejadian seperti ini lagi, kami siap turun lapangan,” pungkasnya.
Mengenai penangkapan BBL ilegal di Lunyuk, Hikmah mengatakan, pihaknya masih mendalami jaringan para pelaku. Apakah mereka terlibat jaringan nasional atau internasional. "Kami juga sedang mendalami, kemana mereka akan mengirim BBL ini," ujarnya. ***
Editor : Jelo Sangaji