Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Puluhan Ribu Warga Kabupaten/Kota se NTB Terancam Tak Dapat Bansos Gara-gara Aturan Baru ini

Rosmayanthi • Kamis, 26 Juni 2025 | 19:07 WIB

Puluhan ribu warga kabupaten/kota se NTB terancam tak lagi mendapat bansos karena aturan baru tentang sistem pendataan yang digunakan pemerintah pusat tahun 2025 ini.
Puluhan ribu warga kabupaten/kota se NTB terancam tak lagi mendapat bansos karena aturan baru tentang sistem pendataan yang digunakan pemerintah pusat tahun 2025 ini.
LombokPost - Ada kabar mengkhawatirkan bagi warga masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Puluhan ribu warga Kabupaten/Kota se NTB terancam tidak lagi dapat menerima bantuan sosial (bansos) menyusul penghapusan besar-besaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat saat ini menggunakan sistem baru dalam pemberian bansos. Melalui Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah pusat telah melakukan validasi menyeluruh untuk memastikan data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. 

Sistem ini bertujuan menghindari inclusion error, yaitu masuknya penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, BPS telah melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). 

Hasil verifikasi menunjukkan adanya 1,9 juta keluarga yang dianggap tidak lagi berhak menerima bansos dan telah dikeluarkan dari data penerima manfaat.

Dari total 20,3 juta keluarga yang sebelumnya terdata, kini hanya 16,5 juta yang dinyatakan layak menerima bantuan.

Sementara sebanyak 14,3 juta di antaranya masuk dalam kategori desil 1, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Validasi ini juga mencakup pembersihan data yang disebut sebagai inclusion error. Dari 6,9 juta keluarga yang telah menjalani verifikasi lapangan, ditemukan 1,9 juta yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Data tersebut kini telah dikeluarkan dari DTSN sebagai bagian dari upaya perbaikan data bansos secara nasional.

Ini artinya, jika melihat data seluruh kondisi ekonomi warga kabupaten/kota, maka ada puluhan ribu warga masyarakat di masing-masing kabupaten/kota di NTB yang terancam tidak lagi berhak memperoleh bansos, karena penghapusan besar-besaran dalam DTKS oleh pemerintah pusat ini.

Saat dikonfirmasi wartawan soal data bansos ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, membenarkan adanya penghapusan data tersebut. 

"Tapi kami belum menerima informasi resmi terkait siapa saja dan berapa jumlah pasti yang terdampak di wilayah Kota Mataram," ungkap Kadinsos Kota Mataram.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi dari kementerian.

"Karena inikan ground checking-nya sudah ditutup. Sekarang ini prosesnya sedang perekapan di BPS pusat. Di kota juga (BPS Kota Mataram) belum dapat datanya,” ungkap Kadinsos Kota Mataram.

Ya, proses ground checking memang telah selesai dilakukan, dan saat ini data hasil verifikasi masih dalam tahap rekapitulasi di tingkat pusat oleh BPS.

Meskipun belum mendapatkan data lengkap, Kadinsos Kota Mataram tidak menampik adanya kemungkinan penghapusan data penerima bansos di Kota Mataram. 

"Karena sistem DTKS kini menggunakan klasifikasi yang lebih rinci berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Bisa jadi ada yang dihapus dari penerima manfaat bansos di Kota Mataram. Karena dalam sistem DTKS yang sekarang lebih diperjelas lagi, siapa yang masuk kategori dasil 1, 2, 3, 4 dan seterusnya.

Kadinsos Kota Mataram ini juga menjelaskan bahwa prioritas penerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3. 

Sementara mereka yang berada di desil 4 masih dimungkinkan mendapat bantuan, tetapi hanya jika disertai kondisi atau catatan khusus yang memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.

“Yang akan dibantu dalam bentuk bansos itu yang masuk kategori desil 1, 2, dan 3. Itu yang prioritas. Kecuali yang desil 4, kategori tertentu lah, yang bisa menerima karena ada catatan dan kondisi khusus lainnya yang bisa memengaruhi ekonominya,” jelas Kadinsos Kota Mataram.

BPS telah melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), hasil verifikasi menunjukkan adanya 1,9 juta keluarga yang dianggap tidak lagi berhak menerima bansos .
BPS telah melakukan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), hasil verifikasi menunjukkan adanya 1,9 juta keluarga yang dianggap tidak lagi berhak menerima bansos .

Saat ini, jumlah penerima manfaat dalam DTKS Kota Mataram tercatat mencapai sekitar 193 ribu orang. Namun, Dinsos belum dapat memastikan berapa banyak dari jumlah tersebut yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 3.

“Apakah semua masuk dalam desil dengan kategori 1, 2, 3, ini yang kita belum dapat infonya lengkap dari BPS. Karena kita nunggu dari BPS pusat, bukan dari Kemensos,” tambahnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#BPS #warga #kabupaten/kota #Bansos #NTB