LombokPost – Sejumlah pegawai RSUD Provinsi NTB mengeluhkan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) yang dilakukan pihak rumah sakit. Pemotongan disebut-sebut mencapai 30 hingga 50 persen dari jumlah biasanya diterima. Para pegawai RSUD NTB juga mendapat kabar bahwa pemotongan akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan.
“Biasanya saya dapat jaspel Rp 2 juta per bulan. Sekarang tinggal Rp 1 juta,” aku salah satu perawat pegawai RSUD NTB kepada Lombok Post, Kamis (3/7).
Pengurangan ini dialami hampir seluruh pegawai rumah sakit, baik tenaga medis maupun nonmedis. ASN maupun tenaga kontrak. Bahkan, disebutkan pemotongan akan terus dilakukan untuk beberapa bulan ke depan.
Kondisi ini membuat para pegawai RSUD NTB saat ini sudah menyandang status rumah sakit tipe A ini makin resah dan gelisah. “Katanya potongan dilakukan untuk membayar utang rumah sakit,” timpal pegawai lainnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya pengurangan jaspel. Namun ia menegaskan, pemotongan tersebut bukan murni kebijakan manajemen. Kebijakan ini atas rekomendasi dari Inspektorat, BPK dan BPKAD untuk melakukan efisiensi.
“Ini bukan keputusan direktur atau manajemen semata. Ini karena kondisi keuangan rumah sakit yang tidak stabil. Klaim dari BPJS Kesehatan masih ada pending, tidak semuanya dibayar,” ujar pria yang akrab disapa Dokter Jack itu.
Pemotongan sebesar 30 sampai 50 persen dibantahnya. Jumlah pengurangan jaspel saat ini kisaran 10 sampai 15 persen. Mantan Direktur RSUD Kota Mataram ini berharap semua pegawai rumah sakit provinsi bisa memahami kondisi keuangan saat ini.
RSUD NTB masih memiliki utang sekitar Rp 51 miliar. Sebelumnya, rumah sakit memiliki beban utang mencapai sekitar Rp 247 miliar yang kini sudah berhasil ditekan secara bertahap. Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), utang senilai Rp 247,97 miliar di RSUD NTB tersebut akibat adanya kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, termasuk kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp193 miliar di akhir tahun 2024 lalu.
Namun utang tersebut sebagian sudah terbayarkan hingga tersisa sekitar Rp 51 miliar.
“InsyaAllah 2025 akan selesai. Kami sedang fokus menyelesaikan sisa utang,” katanya.
Selain klaim tertunda sebesar Rp 40 miliar yang belum dibayar BPJS dari periode Januari hingga Mei, RSUD NTB juga harus melakukan pengembalian sebesar Rp 12 miliar ke BPJS. Ini yang membuat kondisi keuangan rumah sakit kini belum membaik.
“Pengurangan ini juga berdasarkan arahan BPK, Inspektorat, dan pendampingan tim teknis keuangan gubernur. Tujuannya agar rumah sakit tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengurangan remunerasi ini sifatnya sementara. “Kalau keuangan sudah sehat, tentu akan kami kembalikan seperti semula. Sejak saya masuk, niat saya adalah mensejahterakan pegawai,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa pemotongan hanya terjadi pada pegawai, sementara jajaran direksi tetap menerima penuh. “Saya pastikan semua terdampak. Bahkan saya sendiri, ketika staf bertanya, saya buka dan tunjukkan,” katanya.
Dokter Jack menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kondisi ini secara terbuka dalam dua kali apel. Ia berharap para pegawai tetap memberikan pelayanan maksimal meski sedang dalam masa penyesuaian insentif.
“Remunerasi ini akan kami tambah secara bertahap. Tapi yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya. (ton/r6)
Editor : Prihadi Zoldic