Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat untuk Kesejahteraan Masyarakat NTB

Rury Anjas Andita • Senin, 14 Juli 2025 | 18:49 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar FGD dengan tema "Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi" di Santika Hotel Mataram, Senin (14/7).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar FGD dengan tema "Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi" di Santika Hotel Mataram, Senin (14/7).

LombokPost – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi" di Santika Hotel Mataram, Senin (14/7).

Acara ini dihadiri oleh puluhan aktivis, LSM, akademisi, advokat, hingga awak media yang bahu-membahu membahas pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang lebih adil, inklusif, dan ramah lingkungan.

Menurut Pembina Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat, Fihiruddin, tujuan dari FGD ini adalah untuk mewujudkan koperasi tambang rakyat sebagai alternatif pengelolaan yang berpihak pada masyarakat dan lebih ramah lingkungan.

“Selama ini, tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir kelompok. Kami ingin mengubahnya menjadi sistem yang lebih adil dan berkelanjutan," tegas Fihiruddin.

Koperasi sebagai Solusi Tambang Rakyat yang Berkeadilan

Dalam sesi pertama, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad menjelaskan, bahwa Pemprov NTB mendukung akselerasi tata kelola tambang rakyat melalui koperasi.

Ia menekankan pentingnya implementasi UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk memberikan izin pertambangan rakyat (IPR).

"Pemprov NTB siap mendukung penuh pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi selama mematuhi peraturan yang ada," ujar Wirawan Ahmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri mengungkapkan bahwa konsep koperasi untuk pengelolaan tambang rakyat sangat memungkinkan.

Menurutnya, koperasi adalah badan usaha yang bisa mengelola tambang rakyat, dengan syarat anggota koperasi berasal dari masyarakat sekitar tambang.

"Koperasi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara bersama-sama, tidak hanya untuk keuntungan segelintir pihak," ungkap Mashuri.

Peran DPRD NTB dalam Mendorong Izin Pertambangan Rakyat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim menyatakan bahwa tambang rakyat merupakan bentuk keadilan yang harus diwujudkan.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pemberian izin pertambangan rakyat berbasis koperasi untuk mengurangi eksploitasi yang merugikan masyarakat.

"Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 membuka peluang besar bagi pengelolaan tambang rakyat yang lebih adil," kata Hamdan.

Ia berharap pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi dapat menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem di NTB.

Pengelolaan Tambang yang Ramah Lingkungan

Dalam diskusi yang sama, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB Amri Nuryadin,mengingatkan pentingnya pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Walhi mendukung penuh konsep pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi, asalkan pengelolaan tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

“Jangan sampai kekayaan alam kita justru menjadi kutukan. Pengelolaan tambang harus mengedepankan keberlanjutan, terutama pasca tambang," ujar Amri.

Harapan untuk Masa Depan Tambang Rakyat

Mengakhiri FGD, Hamdan Kasim mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan hadirnya koperasi tambang rakyat, NTB bisa mengatasi masalah kemiskinan dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih merata.

“Jika 10 koperasi bisa mengelola tambang rakyat, saya yakin kemiskinan ekstrem di NTB bisa selesai," katanya.

Baca Juga: 5 Kasus Panas yang Ditinggal Enen Saribanon Saat Dimutasi dari Kajati NTB, Ada Tambang Emas dan Chromebook Rp 32 M!

Ia juga menambahkan bahwa program hilirisasi UMKM untuk anggota koperasi adalah langkah penting untuk mendorong perekonomian lokal.

Optimisme Pengelolaan Tambang Rakyat di NTB

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Pemprov NTB, DPRD NTB, Kapolda NTB, dan Walhi, pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat NTB.

Tata kelola tambang yang adil, legal, dan ramah lingkungan akan menciptakan ekosistem yang saling mendukung dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Rury Anjas Andita
#koperasi #tata kelola #NTB #Tambang Rakyat #kesejahteraan masyarakat