Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Kepala Sekolah Mencuat, Kadis Dikbud NTB: Kuota Terbatas, Kekecewaan Pasti Akan Muncul

M Islamuddin • Selasa, 15 Juli 2025 | 13:21 WIB

Seseorang sedang berjalan di halaman gedung Dikbud NTB, belum lama ini.
Seseorang sedang berjalan di halaman gedung Dikbud NTB, belum lama ini.

LombokPost - Proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) di NTB tahun ini menuai sorotan. Sejumlah guru peserta seleksi mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi pelaksanaan seleksi yang dinilai janggal.

Kekecewaan ini muncul setelah mereka yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, tidak diikutsertakan dalam tahapan seleksi substansi. Para peserta menduga ada praktik kecurangan dalam tahapan seleksi. 

Salah seorang peserta asal Bima membeberkan, akun para calon kepala sekolah yang lolos seleksi administrasi ditandai dengan warna biru pada bagian seleksi substansi. "Artinya layak untuk ikut seleksi substansi," ujarnya.

Baca Juga: 15 Saksi Diperiksa, Jaksa Telisik Dugaan Fee Proyek Smart Class Dikbud NTB

Namun dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB hanya mengikutsertakan sebagian kecil dari peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Dia menduga, ada permainan yang melibatkan pengelola ruangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk mengubah tampilan tersebut.

"Untuk menutupi permainan curang tersebut, mereka (Dikbud) bermain dengan pengelola ruang GTK, mengubah kembali tampilan ruang GTK masing-masing guru dari warna biru di bagian seleksi substansi menjadi hitam kembali," kata guru tersebut.

Dia menilai, seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi seharusnya berhak mengikuti seleksi substansi. "Tinggal dirangking saja siapa yang tertinggi nilainya," tambahnya.

Dia menegaskan, masih banyak peserta yang lebih layak secara pengalaman manajerial maupun masa kerja, dibandingkan dengan peserta yang dinyatakan lolos oleh dinas. "Daftar orang pilihan dinas yang disuruh ikut seleksi substansi," ungkapnya.

Kepala Dikbud NTB Abdul Aziz memberikan penjelasan terkait mekanisme dan keterbatasan dalam seleksi calon kepala sekolah tahun ini. Dia menyebut, seleksi ini mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi terbaru.

"Kementerian Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) menyediakan anggaran APBN untuk seleksi 18 calon kepala sekolah. Dan peserta yang bisa ikut seleksi dibatasi sebanyak dua kali lipat dari yang dibutuhkan, yaitu 36 orang. Pendaftarnya lebih dari 551 orang, tentu saja banyak yang tidak puas," jelas Aziz dihubungi Lombok Post.

Baca Juga: Proyek Smart Class Bermasalah Dinas Dikbud NTB Digugat ke Pengadilan

 

Dia memaparkan, kebutuhan saat ini mencapai 43 kepala sekolah definitif, ditambah 11 orang yang akan pensiun, sehingga totalnya menjadi 54 orang. Namun karena pusat hanya menanggung biaya seleksi untuk 18 orang, maka sisanya akan dibiayai oleh daerah melalui APBD Perubahan.

"Di sanalah nanti seleksi administrasi dilakukan lagi dengan kebutuhan 72 orang yang dicari lagi lewat seleksi administrasi," terang Aziz.

Dia menegaskan, dengan tingginya minat dan terbatasnya kuota, ketidakpuasan dari peserta seleksi hampir pasti akan selalu muncul.

"Melihat kebutuhan yang sedikit, sementara peminatnya banyak, maka sampai kapanpun ketidakpuasan pasti akan tetap terjadi," pungkasnya.

Penjelasan tersebut, kata Aziz, mengacu pada regulasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah tahun ini. (r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Dikbud NTB #seleksi kepala sekolah #Kepala sekolah 2025 #kecurangan #NTB