Tindakan kejahatan ini tentu saja mendorong respons serius dari pemerintah dan aparat. Terutama terkait maraknya dugaan pengoplosan beras oleh oknum pengusaha dan pedagang.
Pemerintah pun tidak tinggal diam, Satuan Tugas (Satgas) Pangan bergerak cepat memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat langsung. Termasuk di Provinsi Nusa Tenggara.
Pemerintah Provinsi NTB sudah mulai mengeluarkan warning (peringatan) kepada agen dan pedagang eceran untuk tidak menjual beras oplosan dan memainkan harga LPG.
Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady mengaku sudah ada perintah Presiden Prabowo Subianto agar Kapolri dan Jaksa Agung mengusut peredaran beras oplosan, termasuk takaran minyak goreng yang kurang.
Masyarakat pun diminta lebih waspada dan cermat dalam membeli beras guna menghindari beras oplosan dan minyak goreng kurang takaran.
"Sesuai perintah presiden sudah jelas terang benderang untuk mengusut. Tentu kami di daerah mengatensi itu dengan mengimbau masyarakat untuk cermat membeli produk," tegas Kadis Perdagangan NTB Selasa (22/7).
Kadis Perdagangan NTB juga memberi peringatan kepada pelaku usaha agar tidak bermain menjual beras oplosan dan minyak kurang takaran, karena sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Termasuk LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tapi kenyataan di lapangan belum maksimal.
"Khusus pengusaha juga kita imbau, karena ini merugikan masyarakat, kalau pun ada kita minta ini ditindak," tegas Jamaluddin Malady.
Dinas Perdagangan NTB menemukan tingginya LPG melon di Kabupaten Sumbawa. Harga gas bersubsidi itu menembus Rp 45 ribu per tabung.
Namun Kadis Perdagangan NTB mengatakan tingginya harga gas LPG 3 kg di Sumbawa dipengaruhi biaya distribusi ke masing-masing pangkalan.
"Di Lombok normal, kami ini sudah koordinasi dengan Pertamina dan Pemkab Sumbawa. Jadi kenapa harganya tinggi karena ada kendala transportasi pengangkutan ke masing-masing pangkalan," ungkap Kadis Perdagangan.
Selain ditemukan harga gas mencapai Rp 45 ribu, di Kabupaten Sumbawa juga ditemukan adanya dugaan LPG 3 kilogram dioplos menjadi LPG 5 kilogram yang merupakan LPG nonsubsidi.
"Ada ditemukan oleh Pemkab Sumbawa ada oplosan LPG 3 kilogram dimasukkan ke LPG 5 kilogram. Gasnya diisinya ke 5 kilogram," ungkap Kadis Perdagangan.
Dia menambahkan, dampak tingginya harga gas bersubsidi tersebut juga menyebabkan jatah gas LPG untuk masyarakat miskin berkurang di Sumbawa.
Sementara itu, untuk dua kabupaten di Dompu dan Bima harga LPG relatif aman.
"Di Bima dan Dompu aman dan Lombok. Di Lombok harganya masih Rp 20 ribu sampai Rp 23 ribu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Pol, Hadi Gunawan berjanji akan menindak tegas para pelaku peredaran beras oplosan dan minyak goreng kurang takaran di wilayah setempat.
"Kalau ada beras oplosan dan minyak goreng kurang takaran. Silahkan lapor, kita akan tindak," tegas Kapolda NTB usai menghadiri peluncuran koperasi desa/kelurahan merah putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Kekiri Lombok Barat, Senin (21/7).
Kapolda NTB mengatakan tindakan tegas ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto pada peluncuran koperasi desa/kelurahan merah putih agar masyarakat tidak dirugikan.
"Tidak boleh ada masyarakat atau pun kelompok yang memanfaatkan situasi untuk menumpuk hasil bumi," ucap Kapolda NTB.
Selain peredaran beras oplosan dan minyak goreng kurang takaran. Kapolda NTB juga berjanji akan mengawasi peredaran pupuk subsidi supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
"Semua kita awasi, termasuk pupuk subsidi. Penangkapan pelaku minyak goreng takaran oleh Polres Mataram itu juga bagian tindakan," tegasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam