LombokPost - Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, angkat bicara menanggapi namanya yang terseret dalam dugaan kasus bagi-bagi uang "siluman" di internal DPRD NTB.
Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Kalau soal apa yang terjadi (bagi-bagi uang), saya tidak tahu selaku Ketua DPRD. Apalagi dituduhkan pimpinan membagi uang. Saya tidak tahu. Saya tidak lakukan itu dalam hidup saya,” tegas Isvie Rupaeda.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan tidak keberatan namanya disebut dalam kasus ini, mengingat fakta bahwa ia tidak terlibat.
“Saya kira nanti fakta hukum akan berbicara. Tidak usah saya banyak komentar. Benar kalau saya membahas APBD bersama teman-teman DPRD lama, tidak bisa kita abaikan itu,"
"Tapi kalau sekarang misalkan dia tuduh bagi-bagi uang, itu tidak benar,” jelasnya.
Dugaan bagi-bagi uang siluman di gedung Udayana (DPRD NTB) ini memang sempat menjadi pemberitaan hangat dan menimbulkan kegaduhan di kalangan wakil rakyat.
Kendati demikian, Isvie berharap semua anggota dewan tetap tenang dan berpikir jernih menghadapi persoalan ini.
“Saya kira teman-teman cooling down, tidak semua hal dimediakan. Ada yang perlu dan ada yang tidak. Tidak semua kita tahu kita mediakan itu harapan saya. Dan selalu saya sampaikan itu pada anggota,” pungkasnya.
Jaksa Periksa Anggota DPRD NTB
Sebelumnya, Indra Jaya Usman (IJU), salah satu Anggota DPRD NTB, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan Pokir DPRD NTB tahun 2025.
Kepada wartawan, Ketua DPD Partai Demokrat NTB itu mengaku tidak mengetahui persoalan dana Pokir yang dilaporkan ke Kejati.
Alasannya, ia merupakan anggota DPRD NTB yang baru dilantik.
“Saya jelaskan kepada pemeriksa bahwa saya ini Anggota DPRD baru yang dilantik bulan September 2024. Sedangkan APBD 2025 ini bulan Agustus 2024, satu bulan sebelum pelantikan saya,” katanya usai menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati NTB, Kamis, 24 Juli 2025.
Beredar informasi bahwa IJU dan sejumlah anggota DPRD baru lainnya diduga mengatur pembagian uang hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal ini, IJU menegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan pada anggota, melainkan pada otoritas pimpinan dewan, dalam hal ini Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda.
“Mestinya pimpinan (Ketua DPRD) yang tahu soal ini. Karena seperti yang saya bilang tadi, saya dilantik setelah pembahasan APBD.
"Tentu saya tidak mengetahui,” kilahnya, mengalihkan tanggung jawab atas dugaan pembagian dana pokir tersebut kepada pimpinan dewan lama.***
Editor : Fratama P.