Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

637 Ribu Hektar Hutan Mangrove Rusak Parah, Ancaman Krisis Iklim Makin Nyata

Nurul Hidayati • Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:20 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost – Di tengah gejolak krisis iklim global yang kian mendesak, hutan mangrove Indonesia sesungguhnya adalah garis pertahanan terakhir.

Ekosistem vital ini, dengan luas terbesar di dunia, tak hanya menjadi penjaga pesisir dari abrasi dan gelombang pasang, tetapi juga "paru-paru biru" yang efektif menyerap emisi karbon.

Namun, ironisnya, ancaman justru datang dari dalam negeri: konversi lahan, pencemaran, dan kebijakan pembangunan yang abai terhadap kelestarian.

 Baca Juga: Dapat Ancam Kawasan Hutan Mangrove, Reklamasi Pesisir Desa Persiapan Pengantap Disorot

Ketua Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDAL) Pascasarjana Unram, Markum, menjelaskan Indonesia, sebagai pemilik lebih dari 20 persen total mangrove dunia (sekitar 3,36 juta hektar), memegang peran strategis dalam menahan laju krisis iklim.

"Tapi pertanyaannya kini: apakah kita sedang bergerak menuju pemulihan yang berarti, atau justru perlahan menuju kerusakan ekologis yang tak terpulihkan?" ujarnya.

Hari Mangrove Sedunia jatuh pada 26 Juli, yang diperingati baru-baru ini, menjadi momen krusial untuk meninjau kembali komitmen dan aksi nyata terhadap warisan alam yang tak ternilai ini.

 Baca Juga: Autore dan Source Indonesia Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Bangko-Bangko

Dari 3,36 juta hektar hutan mangrove di Indonesia, lebih dari 637 ribu hektar di antaranya berada dalam kondisi rusak parah.

Di saat ancaman krisis iklim semakin nyata—ditandai dengan meningkatnya abrasi, rob, dan kenaikan muka air laut—mangrove seharusnya menjadi benteng alami yang wajib dilindungi. Namun, realitasnya, hutan-hutan ini terus ditebang dan dialihfungsikan.

Kerusakan mangrove bukan sekadar hilangnya pepohonan di pesisir. Dampaknya bersifat sistemik, merambat ke lapisan sosial, ekonomi, hingga ketahanan iklim.

 Baca Juga: HMPS Pendidikan Biologi UNW Mataram Tanam 500 Bibit Mangrove di Desa Tanjung Luar

Kajian Blue Forests & Wetlands International (2020) mengungkap fakta mengejutkan: hutan mangrove mampu menyerap hingga 1.000 ton karbon per hektar, lima kali lipat lebih besar dibandingkan hutan daratan.

Tak hanya sebagai penyerap karbon, mangrove juga berfungsi sebagai "gudang" penyimpanan karbon dalam lapisan sedimen hingga ratusan tahun.

Secara ekonomi, kawasan mangrove yang sehat menjadi penopang hidup jutaan masyarakat pesisir. Rata-rata pendapatan tambahan Rp 6–12 juta per tahun per rumah tangga nelayan didapatkan dari hasil kepiting, madu, dan ekowisata.

Tragisnya, banyak kawasan mangrove digusur demi perluasan tambak intensif, reklamasi, dan pembangunan infrastruktur wisata eksklusif.

Data KLHK 2022 menunjukkan bahwa 60 persen konversi mangrove menjadi tambak dilakukan tanpa izin resmi. Mangrove bukan hanya kunci mitigasi iklim, tetapi juga adaptasi.

Pemerintah memang menyadari urgensi rehabilitasi mangrove dengan menargetkan 600.000 hektar hingga tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Mangrove.

 

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Namun, capaiannya jauh panggang dari api: baru menyentuh sekitar 140.000 hektar. Banyak program penanaman tidak bertahan lama karena abai terhadap aspek teknis seperti salinitas, substrat tanah, dan arus air. Bahkan, lebih dari 30 persen bibit mangrove hasil rehabilitasi gagal tumbuh.

Kunci keberhasilan restorasi mangrove bukan hanya pada aspek teknis penanaman, melainkan pada sejauh mana masyarakat lokal merasa memiliki dan terlibat aktif dalam proses pemulihan. Pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif, seperti studi kasus di Pulau Lombok.

Model pengelolaan berbasis ekowisata, seperti yang dikembangkan di kawasan Ekowisata Mangrove Tanjung Batu Sekotong (Lombok Barat) dan Bale Mangrove di Jerowaru (Lombok Timur), tidak hanya menjaga keberlanjutan habitat, tetapi juga memicu efek pengganda ekonomi melalui sektor jasa wisata, usaha mikro, kuliner pesisir, hingga edukasi lingkungan bagi generasi muda.

 Baca Juga: Miliki Daya Tarik, Pengembangan Kawasan Ekowisata Mangrove Lembar Selatan Diperkenalkan

Pemerintah harus segera memperkuat perlindungan kawasan pesisir dalam tata ruang daerah dan nasional.

Pengakuan dan dukungan terhadap inisiatif lokal harus menjadi prioritas utama. Insentif fiskal, bantuan teknis, dan perlindungan hukum bagi para penjaga mangrove perlu diinstitusionalisasikan.

Sudah saatnya negara bersikap lebih tegas dalam menertibkan ekspansi tambak, pariwisata, atau infrastruktur pesisir yang merusak mangrove.

Pembiaran terhadap alih fungsi ilegal bukan hanya bentuk kelalaian, melainkan pengabaian terhadap masa depan ekologi dan masyarakat pesisir.

Tak cukup lagi sekadar imbauan; dibutuhkan penegakan hukum yang konsisten dan sanksi nyata bagi para pelanggar.

Indonesia dihadapkan pada pilihan krusial: memulihkan mangrove secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan keberpihakan nyata kepada ekosistem dan masyarakat pesisir, atau terus membiarkan kerusakan datang perlahan.

Di tengah krisis iklim yang kian mendesak, pilihan untuk bertindak bukan lagi soal komitmen, tapi soal tindakan nyata.

Hari Mangrove Sedunia mestinya tak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga pijakan arah pembangunan pesisir ke depan.

Mangrove Rusak Ancaman Krisis Iklim Makin Nyata, 637 Ribu Hektar Rusak Parah
Mangrove Rusak Ancaman Krisis Iklim Makin Nyata, 637 Ribu Hektar Rusak Parah

”Kita memiliki sumber daya; yang kita butuhkan selanjutnya adalah keberanian untuk memilih jalur yang berkeadilan ekologis di tengah tantangan krisis iklim yang menghadang,” jelasnya.

Akankah Indonesia mampu bangkit dan melindungi benteng terakhirnya ini, atau justru menyerah pada kerusakan yang tak terpulihkan? Masa depan pesisir dan iklim global ada di tangan kita.

Editor : Jelo Sangaji
#iklim #emisi karbon #Pembangunan #Mangrove #global