Biaya besar yang dikeluarkan BPJS Kesehatan berasal dari pembayaran biaya pengobatan penyakit katastropik. Selain berbiaya mahal, katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Di Lombok Timur dan Lombok Tengah, untuk satu kasus katastropik seperti hemodialisa, BPJS Kesehatan telah membayarkan sekitar Rp 116 miliar dari tahun 2023 sampai triwulan pertama tahun 2025. Dari tahun 2015, total 1.081 warga yang telah terbantu dari satu kasus. Itu baru satu kasus, bagaimana dengan sembilan jenis katastropik lainnya? Di saat seperti inilah, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kian terasa.
---------------
Di Lombok Timur, Lombok Post secara khusus memotret kondisi salah satu pasien hemodialisa RSUD dr Raden Soedjono Selong yang sudah 14 tahun mengidap penyakit gagal ginjal kronis. Namanya Lalu Samsu Rizan. Pria kelahiran 1982 ini berasal dari Kecamatan Sakra Tengah, Kabupaten Lombok Timur. Ia mulai mengidap gagal ginjal sejak tahun 2011.
Saat itu RSUD dr Raden Soedjono Selong belum memiliki layanan hemodialisa. Sehingga ia harus cuci darah ke RSUD Provinsi NTB di Kota Mataram. Di tiga bulan pertama, Samsu menjadi pasien umum. Biaya satu kali cuci darah Rp 1,2 juta.
“Dalam sebulan 8 kali, itu selama tiga bulan. Bisa dihitung berapa biaya yang saya harus keluarkan. Setelah mengetahui kenyataan kalau saya harus terus cuci darah, dari sana saya langsung mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, sampai sekarang saya bertahan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan,” kata Samsu saat ditemui Lombok Post di ruang Hemodialisa RSUD dr Raden Soedjono Selong, Sabtu (26/7).
Samsu menyadari jika kedua ginjalnya tak akan pernah normal kembali. Tanpa ganti ginjal, seumur hidup ia harus menjalani perawatan hemodialisis atau cuci darah. Namun kenyataan itu tak membuatnya putus asa. Buktinya, dalam 14 tahun terakhir, ia senantiasa aktif meniti hidup dan karir.
Setahun pertama sejak Oktober 2011 silam, Samsu belum sepenuhnya bisa kembali bekerja. Bukan karena kondisi fisiknya yang belum prima, namun lebih pada kondisi mental yang belum dapat menerima kenyataan untuk mencuci darah seumur hidupnya. Bersyukur, di penghujung 2012, ia mulai bisa kembali bekerja.
Tak hanya menceritakan bagaimana ia bertahan dari gagal ginjal, Samsu merasakan manfaat BPJS Kesehatan yang membantunya dalam membiayai pengobatan. Ia berhitung, biaya yang harus dikeluarkan dalam 14 tahun terakhir, dengan 8 kali cuci darah dalam sebulan. Dengan estimasi Rp 1,7 juta per satu kali cuci darah, ia harus merogoh kocek sekitar Rp 2,2 miliar lebih.
“Sekaya apapun kita, pasti habis juga. Karena biayanya sangat besar. Inilah yang dimaksud dengan semangat gotong royong dari BPJS Kesehatan. Kita saling bantu, yang sehat membantu yang saudara yang sakit,” jelas Samsu.
Di saat menjelaskan hal itu, Indra Wahyuni istri Samsu mengungkapkan rasa syukurnya karena ada BPJS Kesehatan. Dengan adanya bantuan biaya berobat dari BPJS Kesehatan, ia bisa fokus mengurus keluarganya dengan tenang.
“Kalau tidak ada BPJS Kesehatan, mungkin sudah lama bapak tidak bisa bertahan,” ungkapnya.
Di ruangan yang sama, ucapan terima kasih itu juga keluar dari seluruh pasien hemodialisa di RSUD dr Raden Soedjono Selong. Samsu mengatakan, hal serupa juga akan datang dari semua penderita penyakit katastropik yang membutuhkan biaya tinggi.
“Apalagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Yang mampu saja, belum tentu kuat karena besarnya biaya yang harus kami keluarkan. Sedangkan tidak ada kata sembuh bagi kami,” terangnya.
Samsu juga menuturkan jika ia sempat mendengar adanya kabar tentang akan dihapusnya pembiayaan untuk katastropik karena dianggap membuat BPJS Kesehatan merugi. Ia mengaku sempat khawatir dengan pemberitaan bohong tersebut.
“Bersyukur kami dengar BPJS Kesehatan tetap komitmen,” ujarnya.
Mengenai hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Elly Widiani menerangkan, penyakit katastropik menjadi salah satu dari berbagai jenis yang ditanggung JKN. Program JKN dikatakan memang hadir untuk bisa mendampingi peserta yang membutuhkan pelayanan dan sudah sangat dirasakan oleh masyarakat.
Dibanding daerah lain, kurang lebih pasien katastropi di Lombok Timur dan Lombok Tengah juga sama. Ia mengatakan, saat ini, katastropik menjadi pembiayaan terbesar untuk program JKN saat ini.
Di tengah berbagai kendala seperti penunggakan bayaran, komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembayaran bagi warga penerima bantuan iuran, dan lainnya, ia berharap semakin banyak masyarakat yang memastikan kepesertaannya aktif dan tetap menjaga kesehatan.
“Karena penyakit katastropik banyak yang bermula dari penyakit kronis yang diakibatkan oleh gaya hidup,” papar Elly.
Trend Peningkatan Kasus Penyakit Katastropik Jadi Beban Ganda
Kasus penyakit katastropik mengalami trend peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H Fathurrahman menerangkan hal itu menyebabkan adanya beban ganda dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Jika sebelumnya fokus pelayanan ada pada penyakit menular, belakangan trend peningkatan penyakit katastropik yang masuk dalam kategori tidak menular menjadi tambahan beban.
“Belakangan kemudian ada lagi jenis penyakit baru seperti Covid dan jenis penyakit menular baru lainnya, trend ini menjadi triple burden disease atau beban tiga penyakit.
“Sehingga tidak hanya fokus menangani penyakit menular, katastropik menjadi beban baru yang signifikan dan terakhir munculnya penyakit baru. Triple burden disease menjadikan program JKN menjadi kian dibutuhkan,” terang Fathurrahman.
Trend peningkatan yang sangat signifikan pada kasus penyakit katastropik menguatkan peran BPJS Kesehatan dalam menjamin biaya pengobatan masyarakat yang mengidap penyakit dengan biaya berobat tinggi. Di saat yang bersamaan, pelayanan kesehatan juga harus dapat terus ditingkatkan.
“Selain memastikan BPJS Kesehatan tetap dapat mengcover biaya untuk penyakit katastropi, pekerjaan selanjutnya adalaha memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” jelas Fathurrahman.
Dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, dibutuhkan biaya atau modal awal yang tidak kecil. Ia mencontohkan instalasi hemodialisa yang membutuhkan tenaga kesehatan khusus, peralatan khusus yang mahal, dan juga biaya perawatan peralatan agar tetap berfungsi maksimal.
“Semua itu tidak mudah. Untuk nakes di hemodialisa, tidak bisa sembarangan. Perawat dan dokternya mesti mendapatkan pelatihan khusus sebelum bisa ditugaskan di Hemodialisa. Ini semua kan membutuhkan biaya,” jelasnya.
Dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, khususnya dalam menangani kasus penyakit Katastropi, peran BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, Fathurrahman menjelaskan sistem subsidi silang yang diterapkan BPJS Kesehatan dengan semangat gotong royong mesti dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Sehingga, di tengah keharusan mengeluarkan biaya besar untuk katastropik, BPJS Kesehatan setidaknya tidak sampai merugi. “Syukur-syukur balance atau kalau bisa surplus. Di sinilah peran kepesertaan aktif semua masyarakat dalam membayar iuran. Begitu juga komitmen pemerintah dalam membayar iuran PBI (penerima bantuan iuran,red),” terangnya.
Terakhir, ia berharap tiga sektor utama dalam hal ini dapat meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang paripurna. Tiga hal itu adalah BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Ketiganya mesti bersinergi.
“Fasilitas layanan kesehatan harus tetap memastikan pelayanan prima, di sisi lain, masyarakat juga harus membantu dengan memastikan keaktifan peserta. Sedang BPJS Kesehatan bisa memastikan pembayaran klaim yang lebih cepat dan tepat waktu ke rumah sakit,” jelasnya. (tih)
Editor : Jelo Sangaji