Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB dan Pemkab Lombok Barat Bahas Raperda Tata Ruang Wilayah

Kimda Farida • Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:56 WIB
Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga menyerahkan berita acara berita acara hasil harmonisasi antar pemrakrsa ke Kepala Dinas PUTR Lobar Ahad Legiartho.
Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga menyerahkan berita acara berita acara hasil harmonisasi antar pemrakrsa ke Kepala Dinas PUTR Lobar Ahad Legiartho.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045, Rabu (6/8).

Memimpin rapat, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Edward menyoroti materi yang harus dibahas dan bukan hanya proses formalitas administratif, tetapi merupakan proses substantif yang penting untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar memenuhi asas legalitas, kepastian hukum, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. 

"Seluruh unsur dalam Raperda, mulai dari konsiderans hingga struktur norma dan penyusunan teknisnya, harus mencerminkan semangat reformasi regulasi dan kepentingan masyarakat," tegas Edward. 

Kepala Dinas PUTR Lobar Ahad Legiartho, mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum NTB karena telah menerima dengan baik dan diharapkan diskusi ini bisa berlanjut terus guna tercipta peraturan yang baik dan berguna untuk Masyarakat banyak.

Winegan juga menyampaikan Regulasi ini untuk kesiapan pemerintah Lombok Barat dalam membangun daerah  untuk melakukan investasi.

Selanjutnya, draf hasil revisi akan disampaikan kembali ke Kanwil Kemenkum NTB untuk pencermatan akhir sebelum difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil Harmonisasi antar pemrakrsa dan  Kepala Divisi PPPH dan diketahui oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB