LombokPost – Janji Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB melalui Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok untuk segera memperbaiki jalan provinsi rusak tidak kunjung ditepati.
Hingga kini, jalan provinsi di ruas Praya, Lombok Tengah (Loteng) menuju Keruak, Lombok Timur (Lotim) masih tetap dibiarkan rusak.
Terlihat badan jalan yang sudah digali tidak kunjung diaspal. Kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan.
Padahal Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok telah berjanji akan melakukan perbaikan pada 14 Agustus lalu.
Tapi hingga Jumat atau 22 Agustus belum ada tanda-tanda perbaikan sama sekali.
Hal itu memantik reaksi keras wakil rakyat. "Artinya Dinas PUPR NTB melalui Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok sudah ingkar janji," kata Anggota Komisi IV DPRD NTB Suharto, kemarin (22/8).
Pihaknya sangat menyangkan lambannya perbaikan jalan provinsi. Karena jika dibiarkan terlalu lama, badan jalan akan semakin rusak.
Di sisi lain juga menyiksa pengguna jalan. Setiap kali dilintasi kendaraan, debu dari timbunan material tanah mengepul tebal.
Itu membuat pengguna jalan menjadi sesak nafas. Khususnya pengendara sepeda motor.
"Ini namanya nyiksa orang. Sudah digali tapi tidak diaspal. Hanya ditutup tanah saja," tegas Suharto.
Anggota Komisi IV DPRD lainnya Abdul Rahim mendesak Dinas PUPR NTB melalui Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok untuk secepatnya melakukan perbaikan jalan provinsi rusak.
Sebab tahun anggaran 2025 sudah memasuki semester kedua.
"Sekarang sudah akhir Agustus. Masyarakat mau menunggu sampai kapan," cetus Abdul Rahim.
Pantauan Lombok Post, ada beberapa titik badan jalan yang sudah digali tapi tidak kunjung diaspal.
Itu terlihat di ruas jalan provinsi Praya-Keruak. Kondisi itu terlihat di ruas jalan Desa Mujur-Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Loteng.
Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. Jalanan tampak berdebu karena hanya ditimbun material tanah.
Untuk mencegah debu mengepul tebal di jalanan, sebelumnya petugas rutin melakukan penyiraman badan jalan.
Tapi dalam beberapa hari ini tidak tampak petugas yang menyiram air di jalan tersebut.
"Jika tidak kunjungan diperbaiki, kami akan turun ke lapangan. Apa kendalanya sehingga belum ada progres sama sekali," tegas politisi PDIP itu.
Sebelumnya, Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Kusnadi mengatakan pihaknya tetap melanjutkan perbaikan ruas jalan provinsi itu.
Saat ini sudah tahap penghamparan LPA (lapis pondasi atas, Red) pada titik-titik jalan provinsi yang direkonstruksi.
Dijelaskan, penanganan pemeliharaan jalan provinsi ruas Praya-Keruak bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Warga Kota Praya Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi
Total anggarannya Rp 1,95 miliar. Panjang ruas Jalan Praya - Keruak mencapai 24,11 kilometer (km).
Ini terbagi menjadi dua wilayah kabupaten yaitu Lombok Tengah 16,40 km dan wilayah Lotim 7,71 km.
Saat ini, jelas Kusnadi, penanganan dimulai dari KM 40+400 sampai dengan KM 28+000 (STA 12+400 SD 24+110).
Penanganan dilakukan pada titik-titik kerusakan jalan di lokasi yang terjadi penurunan badan jalan.
Serta badan jalan yang bergelombang dengan penanganan rekonstruksi badan jalan.
Editor : Siti Aeny Maryam