Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Daerah Ungkap Masalah Klasik dan Solusi Baru Pengolahan Sampah

Sanchia Vaneka • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:35 WIB

Tumpukan sampah di TPAR Kebon Kongok beberapa waktu lalu. Yang saat ini sudah mulai menunpuk dan menjadi PR bagi dua daerah yang bergantung di TPAR Kbeon kongok, Kota Mataram dan Lombok Barat.
Tumpukan sampah di TPAR Kebon Kongok beberapa waktu lalu. Yang saat ini sudah mulai menunpuk dan menjadi PR bagi dua daerah yang bergantung di TPAR Kbeon kongok, Kota Mataram dan Lombok Barat.

 

LombokPost-Gejala krisis sampah dapat dilihat dari langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang telah menetapkan status tanggap darurat sampah untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kebijakan ini diambil untuk mencegah timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Status darurat ini berlaku selama enam bulan, dari Mei hingga Oktober 2025.

 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LHK NTB Samsudin menjelaskan, surat penetapan status darurat ini sudah disepakati oleh Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, dan Wali Kota Mataram.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tolak Request Gubernur Iqbal soal Relaksasi Ekspor Konsentrat AMNT

“Ini adalah langkah teknis untuk melakukan pencegahan dan mencari alternatif lokasi pembuangan selain TPAR Kebon Kongok sebelum fasilitas landfill baru beroperasi," kata Samsudin kepada Lombok Post.

Sebagai dampak dari penetapan status darurat ini, Dinas LHK NTB memberlakukan pembatasan ritase atau frekuensi pengiriman sampah ke TPAR Kebon Kongok.

Langkah ini diambil karena selama ini sampah dari Mataram dan Lobar tidak melalui proses pemilahan. Sampah hanya langsung dikumpulkan, diangkut, dan dibuang, sebuah praktik yang memperpendek usia pakai lahan landfill.

"Lahan untuk menampung landfill sangat terbatas. Kami berharap masyarakat bisa mengubah paradigma dengan melakukan pemilahan sampah dari hulu, di rumah tangga," katanya.

Samsudin juga mengungkapkan bahwa dari seluruh kabupaten/kota di NTB, baru tiga daerah yang sudah mengelola sampah sesuai regulasi, yakni TPAR Kebon Kongok, TPA Pengengat Lombok Tengah, dan TPA Ijobalit Lombok Timur.

Baca Juga: Marta Green, Varietas Alpukat “Raksasa” di Kaki Gunung Rinjani Potensi Ekonominya Tinggi, Bikin Masyarakat Timbanuh Enggan Jadi Porter Pendakian

Sebagian besar TPA lainnya masih menerapkan sistem open dumping atau sampah hanya ditumpuk begitu saja di sebuah lokasi terbuka, seperti lubang besar atau lahan kosong, tanpa penanganan lebih lanjut. Yang kini mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada empat daerah yang masih open dumping, yaitu Lombok Utara, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kota Bima.

“Keempat daerah ini diminta segera beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill atau sampah tidak hanya ditumpuk, tapi juga diatur dengan metode khusus seperti di tutup dengan tanah, untuk mengatasi persoalan sampah yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga: Waspada Krisis Sampah, TPAR Kebon Kongok Mode Bertahan

Manajemen Sampah NTB dengan Empat Pendekatan Kunci

Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri memiliki pendekatan baru dalam pengelolaan sampah. Hal ini melanjutkan program "NTB Zero Waste" yang dulu dicanangkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah 2018-2023.

Samsudin menjelaskan, ada empat pendekatan utama yang kini diterapkan. Pertama, pengelolaan sampah berbasis hulu-hilir.

“Pola ini dimulai dari pemilahan di rumah tangga, dilanjutkan ke TPS 3R, bank sampah, dan berakhir di TPA," jelasnya.

Kedua, pendekatan sirkular ekonomi. Setiap pengelolaan sampah harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sampah anorganik bisa dijual ke bank sampah, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan ternak menggunakan BSF (Black Soldier Fly) atau maggot.

Ketiga, melibatkan partisipasi seluruh pihak. "Pengelolaan sampah bukan hanya milik pemerintah, tapi milik kita semua. Masyarakat, swasta, dan perguruan tinggi harus ikut terlibat," tegasnya.

Pendekatan terakhir adalah penerapan teknologi. “Kami ingin memanfaatkan teknologi, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang dapat mengubah sampah menjadi energi listrik atau bahan bakar," katanya.

Dengan pendekatan ini, Pemprov NTB mengusung slogan baru, yaitu "NTB Bersih dan Asri."

Terkait kabar tentang rencana Kabupaten Lombok Barat membangun insinerator, Samsudin memberikan peringatan.

"Kami sudah mengingatkan agar mereka memastikan insinerator tersebut memenuhi baku mutu udara untuk menghindari polusi. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.


Baca Juga: Tumpukan Sampah Belum Terangkut Optimal Walau Pembukaan kembali Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Sudah Dilakukan

Armada dan Kesadaran Masyarakat yang Minim

Plt Kepala DLH Lobar Najamudin menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan sampah yang masif, pihaknya telah menambah armada baru.

“Di awal tahun 2025, kami sudah ada tambahan 4 unit armada baru, dan di akhir tahun ini akan ada penambahan 4 unit lagi," katanya.

Ia merinci, saat ini total armada yang dimiliki adalah 23 unit, terdiri dari 11 dump truck, 9 amrol, dan 3 pickup.

Dengan penambahan 8 unit dump truck baru, ia berharap penanganan sampah di wilayah seluas 10 kecamatan dapat lebih optimal. Namun, Najamudin mengakui, armada yang ada belum mampu mencakup seluruh wilayah.

"Dengan total 33 unit (termasuk yang tidak beroperasi) dan tambahan 8 unit baru, kami masih belum bisa mengcover semua wilayah. Produksi sampah harian Lombok Barat mencapai lebih dari 300 ton, dan hanya 30 persen yang bisa diangkut ke TPAR Kebon Kongok," terangnya.

Untuk menanggulangi penumpukan sampah liar, DLH bekerja sama dengan beberapa desa yang sudah memiliki pengolahan sampah mandiri, sehingga tidak semua sampah harus dibuang ke TPAR.

Selain itu, Najamudin juga menyoroti masalah penumpukan sampah liar di pinggir jalan, pasar, dan saluran air, seperti di Desa Kuripan dan beberapa desa lainnya.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat.

"Masalah persampahan ini adalah urusan kita bersama. Kami akan menggalakkan sosialisasi masif kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari rumah tangga," tegasnya.

Menurutnya, sebagai solusi jangka panjang, pihaknya akan membangun insinerator di Lingsar.

Insinerator ini akan mengolah sampah sebanyak 20 ton per hari, sehingga sampah dari Lingsar dan Narmada tidak perlu lagi diangkut ke TPAR Kebon Kongok.

“Insya Allah, akhir November sudah jadi," pungkasnya.

Kejelasan Regulasi dan Efisien Armada Jadi Solusi

Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Mataram dinilai perlu direvisi. Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya menyoroti, Perda 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Perda tersebut membebankan tanggung jawab pengangkutan sampah di tingkat kelurahan dan lingkungan, padahal armada yang tersedia tidak memadai.

“Perda itu sebetulnya kalau kita bilang salah, kenapa mesti pengangkutan itu dibebankan kepada lingkungan maupun kelurahan? Kenapa tidak untuk pengangkutan sampah secara terpusat saja?” ujar Vidi, Rabu (20/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut membuat sistem pengangkutan menjadi rancu. Meskipun masyarakat sudah didorong untuk memilah sampah, sampah yang sudah terpilah seringkali tercampur kembali saat diangkut oleh armada roda tiga milik kelurahan atau lingkungan yang kondisinya sudah tidak layak.

Vidi menyarankan agar pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab penuh DLH, sementara pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat hulu menjadi tanggung jawab kelurahan dan lingkungan.

Dengan demikian, DLH bisa fokus pada pengangkutan sampah yang sudah terpilah, sementara kelurahan dan lingkungan dapat berfokus pada edukasi dan implementasi program pengurangan sampah di tingkat masyarakat.

"Pengolahan di tingkat terbawah, dari hulu, itu bisa menjadi tanggung jawab kelurahan maupun lingkungan. Karena mereka paling dekat dengan rumah tangga,” jelasnya.

Vidi mengungkapkan, dari seluruh armada truk dan mobil yang dimiliki DLH, 70 persen di antaranya adalah kendaraan tua.

Pengadaan terakhir kendaraan roda tiga itu dilakukan bertahun-tahun lalu, sehingga banyak yang sudah rusak dan tidak berfungsi optimal.

Ia mencontohkan, hasil kajian yang menunjukkan bahwa satu kendaraan roda tiga idealnya hanya bisa menangani maksimal empat Rukun Tetangga (RT) untuk pengangkutan dua kali sehari. Namun nyatanya, satu kendaraan roda tiga harus melayani satu lingkungan yang terdiri dari banyak RT, bahkan hingga sembilan RT seperti di Petemon.

Kondisi ini mengakibatkan apa yang disebut "kebocoran sampah" atau sampah yang tidak bisa terangkut, yang akhirnya menumpuk di tempat-tempat liar atau dibuang ke sungai.

Vidi menyebut, angka kebocoran sampah di Mataram mencapai 3 persen, yang menempatkan Mataram sebagai salah satu dari 10 kota terbaik dalam menekan kebocoran sampah.

Baca Juga: Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Mataram Ungkap Dilema Iuran dan Sarana

Untuk mengatasi masalah efektifitas pengangkutan sampah, Vidi berencana mengganti truk sampah dengan kendaraan yang lebih kecil dan banyak, seperti mobil jenis traga.

Hal ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak titik dan melayani lebih banyak kelurahan. Ia juga sudah mulai menerapkan sistem “TPS Mobile” atau pengangkutan sampah secara terjadwal di beberapa lingkungan untuk menggantikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di pemukiman warga.

"Saya ingin hilangkan TPS di Mataram karena TPS di Mataram ini banyakan di dalam pemukiman dan itu mengganggu," katanya.

Menurutnya, dengan armada yang lebih efisien, proses pemilahan sampah akan menjadi lebih mudah. Sampah yang diangkut oleh traga nantinya dapat diolah dulu di TPST Sandubaya dan TPSKebon Talo.

“Sehingga yang ke TPAR Kebon Kongok itu hanya sampah residu,” ucapnya.

Ditambah lagi dengan Kota Mataram yang memiliki tiga insenerator dengan prediksi tiga mesin pembaar dampah tersebut dapat mengolah 30 ton sampah per hari. 

“Tinggal kita bilang ke masyarakat. Pengangkutan pertama organik, dan pengangkutan kedua anorganik tidak lagi dicampur. Jadinya kan mudah,” tandasnya.

 

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#DLH LOBAR #sampah #DLHK NTB #DLH MATARAM #zerowaste #kebon kongok