Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Libatkan Masyarakat dalam Rencana Konservasi Hiu Paus

Yuyun Kutari • Selasa, 2 September 2025 | 08:25 WIB
HARUS DILINDUNGI: Kemunculan kawanan hiu paus di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa, menarik minat wisatawan berkunjung.
HARUS DILINDUNGI: Kemunculan kawanan hiu paus di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa, menarik minat wisatawan berkunjung.

LombokPost - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Zonasi Calon Kawasan Konservasi Perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus) di Teluk Saleh. Kegiatan berlangsung di Desa Labuhan Jambu, Sumbawa, Rabu (27/8), dihadiri 37 perwakilan dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat.

Dislutkan Sumbawa, BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Bima–Dompu dan Sumbawa–Sumbawa Barat, Polairud Polda NTB turut hadir. Kemudian penyuluh perikanan, perwakilan desa sekitar Teluk Saleh, Forum Pokmaswas dan kelompok Pokmaswas, Aliansi Masyarakat Teluk Saleh.

Tak ketinggalan serikat nelayan dan organisasi nelayan, serta BPD dan Himpunan Wanita Tani Nelayan. “Kegiatan ini bertujuan merumuskan zonasi konservasi secara bersama-sama, sehingga dapat menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” terang Kepala Dislutkan NTB Muslim.

Rencana Zonasi Calon Kawasan Konservasi Perlindungan Hiu Paus adalah upaya bersama dalam pelestarian sekaligus perlindungan hiu paus di wilayah Teluk Saleh, Pulau Sumbawa. Nantinya pemerintah akan menetapkan zonasi dengan luasan yang masih dalam pembahasan.

Ada zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

Muslim menjelaskan Teluk Saleh memiliki produktivitas ekosistem laut yang sangat tinggi dengan ketersediaan makanan yang melimpah. Kondisi ini menjadikan perairan tersebut sebagai habitat penting bagi hiu paus dan berbagai biota laut lainnya. “Teluk Saleh merupakan jalur migrasi dan tempat mencari makan bagi hiu paus. Oleh karena itu, perlindungan kawasan ini sangat penting,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemetaan terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di Teluk Saleh. Hal ini bertujuan untuk mengatur kegiatan wisata secara legal, aman, serta turut berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan laut.

Selain mengacu aturan pemerintah pusat, pengelolaan wisata hiu paus juga harus mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus. “Dengan regulasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian spesies hiu paus,” kata dia.

Saat ini, Dislutkan NTB telah mengelola sembilan kawasan konservasi. Rencana konservasi hiu paus di Teluk Saleh diharapkan bisa memperkuat upaya perlindungan laut di wilayah NTB secara menyeluruh. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kawasan penting ini segera ditetapkan sebagai wilayah konservasi yang memiliki perlindungan hukum,” pungkasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#kawasan konservasi #Teluk Saleh #Sumbawa #hiu paus #NTB