Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Daftar 6 Orang yang Diamankan Setelah Aksi Demo di Mapolda NTB Karena Dugaan Pengrusakan

Fratama P. • Selasa, 2 September 2025 | 20:12 WIB
6 terduga pelaku pengrusakan Mapolda NTB
6 terduga pelaku pengrusakan Mapolda NTB

LombokPost - Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan perusakan Markas Polda (Mapolda NTB) yang terjadi saat demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.

Sejauh ini, aparat telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam insiden di Mapolda NTB tersebut.

Kasubdit I Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, mengatakan 6 orang yang diamankan memiliki tugas sendiri saat demodi Mapolda NTB.

"Kita sedang mendalami perannya masing-masing dalam dugaan perusakan Mako Polda NTB," ujar Kasubdit I Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, pada Selasa, 2 September 2025.

Menurut Hurri, keenam orang yang diamankan tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa.

Mereka semua berada di lokasi saat aksi perusakan berlangsung.

Ketika ditanya apakah keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hurri mengaku pihaknya masih mendalami peran masing-masing.

"Kami masih dalami, itu saja," katanya.

Hurri juga menepis dugaan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini sudah sesuai prosedur hukum dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

"Sudah ada alat buktinya, kami tidak semerta-merta," jelasnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah benda seperti batu, kayu, dan rekaman CCTV dari Gedung Polda NTB.

Penyidik juga telah mengantongi keterangan dari berbagai saksi, baik dari aparat maupun massa aksi yang berunjuk rasa saat itu.

"Ini masih dalam proses ya, nanti kami sampaikan lebih terperinci," imbuh Hurri.

Kronologi Aksi Demonstrasi dan Perusakan Mapolda NTB

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB melakukan demonstrasi di Polda NTB dan DPRD NTB.

Mereka membawa tujuh tuntutan, di antaranya menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP dan mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tuntutan lainnya termasuk meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojek online.

Setelah berhasil masuk dan mengibarkan bendera One Piece, massa bergerak menuju Gedung DPRD NTB.

Di sana, mereka membakar gedung dewan tersebut. Aksi ini kemudian direspon oleh polisi yang memukul mundur demonstran dengan melemparkan gas air mata.***

Editor : Fratama P.
#Mapolda NTB #NTB #Demo