LombokPost - Pemprov NTB mengucurkan penyertaan modal kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Kali ini, jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 8 miliar, dengan sebagian besar dialokasikan untuk membayar tunggakan pajak perusahaan, dan sisanya untuk memperkuat struktur modal.
“Rp 5 miliar lebih untuk pajak, sisanya untuk memperkuat modal mereka,” jelas Plt Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Muslim, Senin (8/9).
Ini bagian dari strategi jangka pendek Pemprov NTB, untuk menyelamatkan dan menyehatkan BUMD yang beralamat di Jalan Selaparang Nomor 60, Kota Mataram tersebut.
Dana sebesar itu juga akan digunakan untuk menata ulang manajemen dan memperbaiki struktur kelembagaan. Serta menyusun rencana bisnis baru yang lebih terfokus dan realistis.
Diakuinya, penyertaan modal tersebut merupakan permintaan dari pihak GNE sendiri. Angka itu memang besar, namun keputusan final tetap berada di tangan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
“Permintaannya banyak. Tapi tentu pimpinan tidak serta-merta mengabulkan permintaan begitu saja. Semua itu berdasarkan kajian, masukan dari pakar, dan pertimbangan potensi usaha ke depan,” ujarnya.
Ia membantah anggapan PT GNE terkesan dimanjakan oleh Pemprov NTB. Menurutnya, suntikan modal ini justru merupakan upaya untuk menyembuhkan unit usaha milik daerah yang sedang menghadapi tantangan serius.
Agar bisa bangkit dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. “Bukan dimanjakan, ini situasi yang harus kita selesaikan. Karena GNE adalah unit usaha milik pemda yang harus kita sehatkan dan dorong agar bisa positif dan mandiri secara keuangan ke depan,” tegas Muslim.
Prinsip utama dari kebijakan penyertaan modal, untuk memastikan aspek legalitas, keberlanjutan usaha, dan perbaikan tata kelola.
Ia berharap, dengan dukungan dana dan pembenahan manajerial, PT GNE bisa menjadi BUMD yang profesional, efisien, dan tidak lagi bergantung pada dana APBD.
“Pasti lah pimpinan punya pertimbangan dalam memastikan legalitas formal dan keberlanjutan perusahaan dengan cara melakukan perbaikan-perbaikan dari sekarang,” kata Muslim.
Menanggapi berbagai kritik dan usulan dari kalangan legislatif maupun masyarakat, Muslim menyatakan Pemprov NTB membuka diri terhadap audit.
Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kelayakan GNE menerima penyertaan modal. “Prinsipnya pimpinan pasti punya pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari para pakar atau akademisi dalam merancang program,” katanya.
Muslim mengatakan Gubernur Iqbal juga telah memberi peringatan dan arahan kepada PT GNE. Perusahaan jangan lagi menjalankan bisnis yang bersifat coba-coba.
“Pak gubernur ingin mendorong BUMD itu lebih fokus pada bisnis yang lebih menjanjikan,” ujar kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB itu.
Pemprov menginginkan GNE mulai fokus pada sektor usaha yang potensial dan berkelanjutan. Serta secara bertahap mampu menghasilkan keuntungan untuk membayar utang dan mendanai operasionalnya sendiri.
Penekanan lainnya, efisiensi di sektor manajerial menjadi salah satu agenda penting. Salah satu sorotan tajam yang diarahkan ke PT GNE adalah jumlah pegawai yang dianggap terlalu gemuk.
Ini semua nantinya akan menjadi bahan kajian bagi plt direktur utama perusahaan. “Termasuk dari sisi SDM yang begitu banyak mungkin akan dipertimbangkan secara internal dalam rangka memperkuat manajerial,” jelasnya.
Meski demikian, Muslim menegaskan dengan kondisi semacam itu, saat sekarang belum ada keputusan pengurangan pegawai. Karena masih menunggu hasil penyusunan business plan dari manajemen GNE.
“Dalam business plan nanti akan ketahuan, berapa suntikan dana yang dibutuhkan, kapan bisa mencapai break even point, dan bagaimana struktur organisasi mendukung bisnis itu,” tandasnya.
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal menegaskan saat ini PT GNE belum bisa melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga: DPRD Dorong Audit Investigasi dan Minta Grand Design Penyelamatan BUMD NTB
Disebabkan perusahaan belum menyelesaikan sejumlah kewajiban pokoknya. “Salah satunya menyelesaikan kewajiban utang pajak itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan RUPS hanya bisa dilakukan setelah seluruh kewajiban dasar perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pajak dituntaskan.
Terkait munculnya pro dan kontra di tengah publik, Faozal mengakui bahwa kondisi ini memang tidak ideal.
Namun, menurutnya, langkah ini merupakan satu-satunya solusi jangka pendek yang bisa ditempuh. “Karena memang tidak ada jalan lain untuk jangka pendek, sambil berjalan sambil ada audit dan lain-lain,” tegasnya.
Editor : Akbar Sirinawa