Hal ini dipertegas Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) NTB, Dr. Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) NTB, Dr. Nursalim, Senin, 22 September 2025 saat ditanya gaji PPPK Paruh Waktu.
Nursalim menyebutkan, gaji PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov dipastikan tidak akan di bawah UMP atau mengacu pada standar gaji pegawai di NTB.
“Itu UMP standarnya. Tidak boleh kita menggaji di bawah UMP gaji untuk PPPK Paruh Waktu,” tegas Nursalim.
Walau ada tambahan pegawai sekitar 9.000 orang lebih PPPK Paruh Waktu Nursalim memastikan hal itu tidak akan mengganggu kondisi fiskal daerah.
Gaji PPPK Paruh Waktu ini tidak akan membuat alokasi pegawai mengalami pembengkakan, karena setiap tahun ada ratusan pegawai yang pensiun.
“Tidak otomatis membengkak karena ada pensiun setiap tahun. Jadi ada 400-500 orang pensiun setiap tahun,” jelas Nursalim.
Sebaliknya, adanya ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan digaji UMP itu justru bisa menjadi pemicu perputaran ekonomi daerah.
“Paling cepat membentuk perputaran pertumbuhan ekonomi itu lewat gaji pegawai. Banyak gaji berarti banyak belanja dan upah pekerja. Uang berputar di masyarakat, ketimbang tidak keluar sama sekali,” jelas Nursalim.
Dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 9.000 orang lebih dan rata-rata gaji Rp2,6 juta per bulan, maka diyakini alokasi belanja memang cukup besar ini akan memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
Editor : Siti Aeny Maryam