Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Masyarakat Desak Pemprov NTB Selesaikan Persoalan Agraria

Yuyun Kutari • Kamis, 25 September 2025 | 12:08 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat NTB saat menyuarakan aspirasi di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (24/9).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat NTB saat menyuarakan aspirasi di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rabu (24/9).

LombokPost - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat NTB, menyampaikan berbagai macam aspirasi kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah, dan pihak terkait lainnya. 

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sangkareang, kompleks kantor Gubernur NTB, Rabu (24/9).

Koordinator sekaligus Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria NTB Khairudin membahas perihal dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap kehidupan kaum tani di Bumi Gora. 

“Proyek-proyek besar yang digagas negara bersama perusahaan justru menjadi bentuk nyata perampasan ruang hidup masyarakat, khususnya kaum tani perempuan,” tegasnya. 

Ia mencontohkan, PSN Mandalika yang telah menghilangkan sumber penghasilan dari sedikitnya 186 pedagang dan lebih dari 2.000 orang yang menggantungkan hidup di kawasan Tanjung Aan, Lombok Tengah, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan. 

“Kini, tidak tanggung-tanggung, negara melalui PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama aparat keamanan swasta Vanguard kembali berencana melakukan penggusuran di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau. Lebih dari 224 jiwa akan terdampak,” ujarnya. 

Selain Mandalika, PSN Bendungan Meninting di Lombok Barat juga disebut memberi tekanan besar terhadap kehidupan warga. Setidaknya tiga desa yakni Desa Geria, Gerung, dan Bukit Tinggi terdampak langsung. 

Alih fungsi hutan dan lahan membuat kaum tani menghadapi krisis air bersih. Perempuan tani menjadi korban utama karena kehilangan sumber penghasilan.

“Banyak dari mereka yang akhirnya terpaksa menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia, Red) dengan perlindungan negara yang minim,” tambah Khairudin. 

Tak hanya itu, masalah agraria juga muncul di Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. PT Sadhana Arifnusa disebut memperoleh izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kemudian berubah menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

Izin tersebut memberikan kewenangan merambah hutan seluas 2.000 hektare dari yang sebelumnya 1.810 hektare.

Konsesi ini tidak lepas dari praktik kekerasan aparat terhadap 602 anggota Kelompok Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Sambelia pada 2016 silam. 

Mereka mengalami fitnah, pengusiran, hingga kriminalisasi. “Kini lahan itu diarahkan menjadi THE (Hutan Tanaman Energi, Red) untuk mendukung kebutuhan co-firing PLTU dalam skema transisi energi,” tegasnya. 

Sementara itu, di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pihaknya juga menyoroti praktik bisnis yang terus berkembang di balik dalih konservasi. Mulai dari rencana pembangunan geothermal, kereta gantung, sea plane, hingga glamping di Segara Anak. 

Namun, ia menilai tidak ada jaminan kesejahteraan maupun keselamatan bagi porter yang mayoritas berasal dari kalangan buruh tani Sembalun.

Ancaman lain juga datang dari keberadaan PT Sembalun Kusuma Emas dengan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 150 hektare yang terbit pada 2021 di atas lahan garapan petani Sembalun. 

Meski petani memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan, pemerintah disebut belum mengeksekusi putusan tersebut. Kondisi ini membuat lebih dari 2.787 petani masih berada dalam ketidakpastian. 

Di sisi lain, Desa Korleko juga telah lebih dari 13 tahun berhadapan dengan ratusan titik tambang galian C.

Aktivitas tersebut berdampak pada sembilan desa, memicu krisis air, menurunkan produktivitas sawah dan kebun kelapa akibat pencemaran limbah. 

Warga tidak hanya menghadapi krisis ekologis, tetapi juga terancam kehilangan identitas budaya mereka.

Khairudin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masifnya pembangunan pariwisata dan infrastruktur di NTB belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. 

“Alih-alih menyejahterakan, justru menyingkirkan kaum tani dari ruang hidupnya sendiri,” kata dia. 

Baca Juga: Dampak Galian C Mengkhawatirkan, Warga Bima Mengadu ke DPRD NTB

Di dalam pertemuan tersebut, pihaknya menuntut setidaknya 15 poin penting yang mencerminkan keprihatinan atas kondisi agraria, pendidikan, lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat adat dan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, kami menuntut agar pemerintah daerah turun tangan mengatasinya,” tandas Khairudin. 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk selalu mengembangkan kebijakan yang paling dekat dan bermanfaat bagi rakyat. 

Setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Namun, ia juga menekankan langkah yang diambil tetap harus berlandaskan pada fakta-fakta hukum yang ada. 

Gubernur menyadari, forum dialog yang digelar kali ini tidak mungkin memuaskan seluruh pihak karena keterbatasan waktu.

Meski begitu, ia menegaskan tujuan utama forum tersebut adalah membuka ruang agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara langsung. 

“Kami akan duduk, mempelajari, dan berdiskusi. Karena isu yang muncul berbeda-beda, tentu nanti kami minta kesediaan untuk kembali duduk bersama, mendalami lebih lanjut sesuai bidang garap kami masing-masing,” ujarnya.

Editor : Kimda Farida
#proyek strastegis nasional #Gubernur NTB #Mandalika #masyarakat #galian c #NTB #Lalu Muhamad Iqbal #Tanjung Aan