LombokPost - Pelantikan PPPK paruh waktu Kota Mataram akan dilakukan tidak lama lagi.
Jika sesuai jadwal, PPPK paruh waktu Kota Mataram akan secara resmi dilantik dan menerima NIP pada 1 Oktober 2025.
Sebagai bagian dari ASN tentu PPPK paruh waktu Kota Mataram menantikan menggunakan segaram korpri.
Sayangnya PPPK paruh waktu Kota Mataram tidak akan mengenakan segaram korpri meski telah menjadi bagian ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan PPPK paruh waktu Kota Mataram tidak menggunakan segaram korpri.
Dijelaskan Taufik Priyono, seragam yang akan dikenakan PPPK paruh waktu Kota Mataram adalah seragam putih hitam dan batik.
Seragam tersebut sama dengan seragam yang dikenakan PPPK paruh waktu Kota Mataram saat menjadi pegawai honorer.
"Untuk pakaian dinas PPPK paruh waktu tetap seperti sekarang, putih hitam dan baju batik, bukan seragam korpri," kata Taufik Priyono.
Kebijakan penggunaan segaram ini ternyata mengundang kekecewaan sejumlah PPPK paruh waktu Kota Mataram.
Sebagaimana diketahui, seragam korpri merupakan identitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digunakan seluruh ASN baik PNS maupun PPPK.
Tak heran jika PPPK paruh waktu merasa kecewa lantaran tidak bisa menggunakan segaram korpri meski sudah menjadi bagian dari ASN.
Namun begitu, aturan terkait seragam yang akan dikenakan PPPK paruh waktu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi PPPK paruh waktu untuk menggunakan segaram dinas saat bekerja termasuk di Kota Mataram.
Itulah segaram yang akan digunakan PPPK paruh waktu Kota Mataram dimana bukan seragam korpri.
Editor : Siti Aeny Maryam