LombokPost - Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB memasuki tahapan baru. Berdasarkan hasil Tes Potensi yang telah dilaksanakan sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 400.14/15/PANSEL.KI/IX/2025.
Ketua Pansel Komisi Informasi NTB Achmad Zihni Rifai mengatakan peserta yang lulus tes potensi berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. “Mereka akan menjalani Psikotes dan Dinamika Kelompok,” jelasnya Kamis (2/10).
Tes ini akan dilaksanakan pada Kamis (23/10), pukul 09.00 WITA hingga selesai, berlokasi di ruang CAT Lantai 2, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Jalan Pejanggik Nomor 14, Mataram.
Pansel mengingatkan para peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan untuk mengisi daftar hadir, membawa kartu identitas diri (KTP/SIM), serta mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan sepatu tertutup.
Dalam proses ini, Pansel juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap rekam jejak para calon yang dinyatakan lulus Tes Potensi.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. “Masyarakat dapat menyampaikan masukan mulai tanggal 2 hingga 21 Oktober, baik secara langsung maupun melalui surat elektronik,” kata dia.
Alamat pengiriman langsung ditujukan ke Sekretariat Tim Pansel Komisi Informasi Provinsi NTB yang beralamat di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, jalan Udayana Nomor 14, Mataram, sementara masukan melalui surat elektronik ditujukan ke pansel.ki@ntbprov.go.id.
Editor : Redaksi Lombok Post