Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Balai TNGR Tegaskan Gunung Rinjani Bukan Tempat Perburuan Liar

Yuyun Kutari • Selasa, 7 Oktober 2025 | 09:09 WIB
JANGAN RUSAK ALAM: Tim patroli berhasil mengamankan jaring aktif yang digunakan untuk menangkap burung, di kawasan TNGR pada akhir September lalu.
JANGAN RUSAK ALAM: Tim patroli berhasil mengamankan jaring aktif yang digunakan untuk menangkap burung, di kawasan TNGR pada akhir September lalu.

LombokPost - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali menegaskan komitmennya, dalam menjaga kelestarian ekosistem Rinjani dari ancaman perburuan liar.

Kepala Balai TNGR Yarman menegaskan komitmen itu ditunjukkan melalui patroli gabungan antara petugas TNGR dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). “Kami rutin melakukan patrol semacam ini,” jelasnya.

Patroli ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kawasan konservasi dari kerusakan akibat ulah manusia. Patroli yang dilakukan bukan hanya bertujuan mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan, namun juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa liar yang semakin terancam.

“Rinjani bukan tempat untuk perburuan liar. Ini kawasan konservasi yang harus dijaga bersama,” jelasnya.

Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ekosistem, terlebih lagi perburuan satwa yang dilindungi. Dalam patroli yang digelar pada akhir September lalu, tim menemukan tiga titik lokasi perburuan aktif.

Di lokasi tersebut, berhasil diamankan 18 unit jaring aktif berukuran 20 x 2 meter yang digunakan untuk menangkap burung. Selain itu, tim juga menemukan dua sangkar dan berbagai perlengkapan perburuan lainnya.

Tak hanya itu, sebanyak 12 ekor burung liar yang menjadi korban perburuan turut diamankan. Jenis burung yang ditemukan antara lain burung Kacamata Gunung, Rengganis, dan Cerucuk, sebagian di antaranya termasuk jenis yang dilindungi. “Seluruh barang bukti langsung kami amankan,” ujar Yarman.

Sementara burung-burung hasil sitaan dilepasliarkan kembali ke alam di halaman kantor Resor Sembalun. Dirinya mengingatkan, bagi siapa pun yang tertangkap melakukan perburuan liar di kawasan taman nasional, akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika lingkungan, tapi pelanggaran hukum yang serius. Kami akan terus menindak tegas setiap upaya yang mengancam keberadaan satwa liar dan merusak kawasan konservasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan seperti ini, TNGR berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem semakin meningkat. Perlindungan kawasan konservasi adalah tanggung jawab bersama.

Ia pun mengajak masyarakat sekitar untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan TNGR. Peran warga sangat penting tidak hanya sebagai mata dan telinga, tetapi juga sebagai bagian dari solusi konservasi jangka panjang.

“Cintai Rinjani dengan peduli. Mari kita awasi bersama, laporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, dan edukasi lingkungan sekitar kita. Rinjani adalah rumah bersama yang harus dijaga demi generasi mendatang,” pungkas Yarman. 

Editor : Jelo Sangaji
#perburuan liar #kawasan konservasi #TNGR #pelanggaran hukum #Balai Taman Nasional Gunung Rinjani