Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Hadapi Tantangan Serius Akibat Penurunan Dana Transfer Pusat Rp 1 Triliun

Yuyun Kutari • Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:01 WIB
Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman
Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman

LombokPost - Pemprov NTB menghadapi tantangan serius, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD).

Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penurunannya di angka Rp 1 triliun, dari sebelumnya diperkirakan Rp 3,4 triliun, kini turun sekitar Rp 2,4 triliun. “Kami sudah menerima informasi resminya,” kata Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman, Selasa (7/10).

Penurunan ini mencakup tiga komponen utama, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sementara yang tidak terdampak adalah DAK non-Fisik.

“Itu yang tidak mengalami penurunan hanya DAK non-fisik, karena itu lebih ke kebijakan pusat,” jelasnya.

Penurunan TKD yang cukup signifikan, tentu akan berdampak pada hal yang lebih luas dan krusial. Di antaranya, pada proses penyusunan APBD. Fathurrahman menyebut struktur APBD NTB sangat bergantung pada besarnya TKD.

Lebih dari 60 persen APBD NTB bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, sementara sisanya adalah kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga secara agregat, pendapatan daerah NTB dipastikan akan mengalami penurunan.

“Ya, secara agregat tentu terdampak, karena transfer keuangan dari pusat itu porsinya besar dalam struktur pendapatan daerah di APBD kita,” tegas pria yang juga Asisten I Setda NTB ini.

Kemudian yang tak kalah mengkhawatirkan adalah nihilnya alokasi DAK fisik untuk tahun 2026 pada beberapa sektor.

“Dalam surat yang kami terima, untuk sektor-sektor akar, alokasinya nol. Tahun lalu setelah dikurangi pun masih ada sekitar Rp 101 miliar. Tapi untuk tahun depan, belum ada alokasinya sama sekali,” ungkap Fathurrahman.

Pemprov NTB mengaku sangat waspada terhadap dampak yang bisa mengganggu, berbagai program pembangunan fisik. Kemandirian fiskal yang masih rendah menjadi tantangan tersendiri bagi pemprov dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

“Ketika transfer pusat berkurang, otomatis akan berdampak signifikan terhadap pembangunan,” terangnya.

Penurunan TKD ini jelas menimbulkan kekhawatiran. Karenanya menghadapi 2026, Pemprov NTB akan putar otak, bagaimana menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pungutan retribusi dan pajak daerah.

Meski diakuinya, ini bukan perkara mudah. Lantaran jumlah PAD yang dihasilkan harus mencapai triliunan rupiah juga. “Ini untuk mengejar angka itu (Rp 1 triliun) saya rasa sulit. Karena itu bermain di triliunan,” jelasnya.

Menyikapi situasi ini, pemprov tidak akan tinggal diam, tetap intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov. Apalagi saat ini, dokumen yang diterima Pemprov NTB baru berupa surat, bukan regulasi final dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Untuk seberapa pengaruhnya itu nanti ditanya di Bappeda ya, tetapi terkait pemangkasan ini kita masih menunggu PMK. Ini masih surat dari Kemenkeu, nanti keputusannya setelah terbitnya PMK itu,” kata dia.

Fathurrahman juga menyebut bahwa situasi ini tidak hanya dialami oleh NTB, melainkan hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia menghadapi penurunan alokasi serupa.

“Se-Indonesia akan menyikapi kebijakan ini secara kolektif, mengingat dampaknya terhadap banyak program strategis daerah,” pungkasnya.

Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal menegaskan pemprov akan segera melakukan langkah penyesuaian terhadap postur anggaran yang terdampak. 

Editor : Jelo Sangaji
#Dana Alokasi Khusus (DAK) #Dana Alokasi Umum (DAU) #transfer ke daerah #pendapatan asli daerah (PAD) #APBD #Pemprov NTB #kementerian keuangan