LombokPost - Tenaga honorer di SMA, SMK, dan SLB Dinas Dikbud NTB masih harus bersabar. Pencairan Jasa Jam Mengajar (JJM) untuk periode Agustus hingga Oktober masih berproses. “Proses verifikasi dan validasi data JJM terus dilakukan secara bertahap,” terang Plt Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Tugas Pembantuan Dinas Dikbud NTB Rizaldi Harmonika Ma’az.
Jumlah guru honorer yang menjadi penerima manfaat mencapai lebih dari 2.500 orang di seluruh NTB. Untuk Pulau Lombok, verifikasi data sudah diselesaikan. Sementara untuk Pulau Sumbawa, pihaknya masih menunggu dan memverifikasi data yang dikirim oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan setempat.
“Usulan pencairan JJM sudah mulai masuk sejak minggu lalu, dan kami harap minggu depan sudah bisa diproses lebih lanjut,” jelas Rizaldi.
Tidak dipungkiri, keterlambatan pencairan JJM ini, sempat menuai protes. Namun, keterlambatan ini bukan disengaja, disebabkan faktor teknis, terutama karena adanya perubahan signifikan pada awal tahun ajaran baru, Juli lalu.
Perubahan tersebut mencakup, penambahan rombongan belajar (rombel) dan perubahan pada struktur kurikulum. Kemudian penyesuaian jadwal mengajar, hingga adanya tugas tambahan guru sesuai regulasi terbaru tentang beban kerja.
Sehingga data dari sekolah menjadi dinamis dan belum sepenuhnya final hingga awal Agustus lalu. “Kami harus memastikan bahwa jam mengajar yang diusulkan oleh sekolah benar-benar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan,” tegas Rizaldi.
Dalam proses alokasi jam mengajar, pihaknya juga harus memastikan guru PNS dan PPPK, mendapatkan alokasi jam minimal 24 jam per minggu, sesuai regulasi.
Bahkan, sebagai guru PNS dan PPPK diatur memiliki beban kerja total 37,5 jam per minggu yang tidak hanya terdiri dari jam tatap muka mengajar. “Setelah kebutuhan mereka terpenuhi, barulah sisanya dialokasikan untuk guru honorer,” tambah Rizaldi.
Nantinya, setelah proses verifikasi tahap awal selesai, usulan pencairan JJM, segera diserahkan ke BPKAD NTB. Dirinya mengungkapkan, sejak Jumat (10/10), Dinas Dikbud NTB telah memprosesnya.
Pihaknya sangat memahami bahwa para guru honorer telah menunggu selama tiga bulan. “Ini memang cukup lama, dan kami mohon maaf atas keterlambatan ini,” pungkasnya.
Kepala BPKAD NTB Nursalim mengatakan begitu usulan pembayaran JJM dari Dikbud NTB diterima, maka itu semua langsung diproses. “Kalau itu bersumber dari APBD, itu akan langsung kita bayar, SOP kita itu dua hari, masuk SPM (surat perintah membayar, Red), kita cek dan verifikasi, langsung kita bayar,” ujarnya.
Editor : Akbar Sirinawa