LombokPost - Kabar menggembirakan datang dari sektor pertambangan di NTB. Pemerintah pusat secara resmi telah memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin membenarkan, lampu hijau untuk ekspor konsentrat telah diberikan oleh pemerintah pusat. “Alhamdulillah, kita sudah menunggu ini dan sudah ada hasilnya,” ujarnya, Minggu (19/10).
Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif dan komunikasi intensif yang dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, hal ini juga selaras dengan kebijakan Nasional yang mendorong pergerakan ekonomi di tengah kondisi stagnasi. “Ini adalah buah dari komunikasi intensif Pak Gubernur dengan berbagai kementerian. Ditambah lagi, ada kebijakan nasional yang memang mendukung pergerakan ekonomi daerah. Maka diberikanlah relaksasi ekspor ini,” jelasnya.
Samsudin menyatakan izin ekspor tersebut disertai dengan surat resmi dari pemerintah pusat, baik kepada Gubernur NTB maupun langsung kepada pihak PT AMNT.
Meski pemerintah telah membuka kran ekspor konsentrat, namun di dalam surat tersebut, telah ditetapkan batasan kuota yang diperbolehkan.
“Di surat itu sudah tercantum jelas kuota ekspor yang diperbolehkan. Tapi saya sendiri belum mengetahui pasti berapa jumlahnya, ini akan kami koordinasikan lagi dengan pihak perusahaan,” katanya.
Dengan telah keluarnya izin resmi dari pemerintah pusat, Samsudin menyatakan NTB kini memiliki peluang besar untuk kembali menggerakkan ekonominya, terutama melalui kontribusi sektor pertambangan.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan I 2025 mengalami kontraksi. Secara kuartalan (q-to-q), ekonomi NTB turun 2,32 persen, sementara secara tahunan (y-on-y) turun 1,47 persen.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II 2025 kembali mengalami kontraksi sebesar minus 0,82% (y-on-y), terutama disebabkan oleh anjloknya sektor pertambangan dan penggalian.
“Yang jelas, izin sudah ada. Ini menjadi angin segar bagi daerah dan harapan baru bagi pergerakan ekonomi NTB ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dari kegiatan ekspor ini masih relatif aman. Namun, dirinya memperkirakan adanya potensi kontraksi pendapatan daerah dari sektor pertambangan akibat kuota yang dibatasi.
Adapun perhitungan rinci akan tetap menunggu kepastian jumlah kuota yang diberikan. “Insya Allah DBH tetap aman meskipun mungkin ada kontraksi. Tapi kita masih harus menunggu perhitungan lebih lanjut berdasarkan jumlah kuota yang akan diberikan,” pungkasnya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membenarkan relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan oleh PT AMNT dan pemprov telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
“Ya Alhamdulillah. Itu kan atas upaya bersama semua pihak, relaksasi untuk ekspor itu sudah turun tanggal 14 Oktober kemarin. Alhamdulillah,” ujarnya.
Kemungkinan, kebijakan itu akan berlaku hingga Smelter PT AMNT beroperasi secara penuh. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat awal dan belum ada pembicaraan secara detail mengenai pelaksanaannya.
Begitu juga mengenai kapan relaksasi ini mulai efektif, Gubernur Iqbal menjelaskan belum ada kepastian waktu. Saat ini PT AMNT masih dalam tahap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, untuk relaksasi ekspor konsentrat tersebut.
Editor : Jelo Sangaji