Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cek Harga Beras, Satgas Pangan NTB Turun ke Pasar dan Ritel, Ini Temuannya

Marthadi • Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:09 WIB

Tim Satgas Pangan NTB mengecek harga beras di salah satu ritel modern di Kota Mataram, Rabu (22/10).
Tim Satgas Pangan NTB mengecek harga beras di salah satu ritel modern di Kota Mataram, Rabu (22/10).
LombokPost - Untuk memastikan harga beras tetap terkendali di tengah fluktuasi pasar nasional, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Mataram, Rabu (22/10).

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Polda NTB, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kanwil NTB, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan NTB ini memulai pengecekan di Pasar Bertais.

Mereka mengecej langsung harga jual beras di sejumlah pedagang ritel sebelum melanjutkan ke ritel modern MGM Cakranegara dan distributor PT Sumbersari Cakranegara.

Baca Juga: Realisasi KUR di NTB Tembus Rp 4,2 Triliun Lebih, Suku Bunga KUR Sangat Murah

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah permainan harga di tingkat pedagang.

“Tujuan kami memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan dan tidak terjadi lonjakan yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Kholid.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui harga beras di sejumlah ritel dan distributor masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Radiet Tolak Pemeriksaan Poligraf dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Kholid menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjamin pasokan beras aman dan harga tetap stabil.

“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak melanggar ketentuan pemerintah,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi upaya sinergis antara aparat kepolisian, instansi pemerintah, dan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan pangan di daerah. (*)

 

Editor : Marthadi
#polda ntb #stabilitas harga #satgas pangan #Harga Beras #Bulog NTB