LombokPost - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB masih melaksanakan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Tahun ini, NTB mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 281.491 dosis vaksin, rinciannya vaksin PMK tahap 1 sebanyak 140.591 dosis dan tahap 2 ada 140.900 dosis yang digunakan untuk melindungi populasi ternak di Bumi Gora dari ancaman wabah PMK.
“Vaksinasi PMK dilakukan dua tahap, untuk yang pertama pada Januari hingga Maret, dan tahap kedua pada Juli sampai September. Sementara sisa vaksinasi di bulan Oktober ini masih dikerjakan oleh teman-teman di lapangan,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB Musleh.
Jumlah dosis vaksin yang diterima Disnakeswan NTB adalah sama dengan jumlah hewan ternak yang divaksinasi. Artinya, setiap hewan mendapatkan satu dosis vaksin.
Sebenarnya, jumlah ini belum mencukupi untuk mengcover populasi sapi dan kerbau yang menjadi sasaran vaksinasi PMK yang ada di NTB, mencapai 1,4 juta ekor.
"Sekarang yang baru kita vaksin itu Sapi dan Kerbau, belum termasuk Kambing, Domba, dan Babi yang juga termasuk hewan rentan PMK,” kata Musleh.
Secara teknis vaksinasi ideal dilakukan dua kali dalam setahun, atau setiap enam bulan sekali. Tetapi karena keterbatasan stok vaksin, pelaksanaan tahun ini hanya dilakukan satu kali.
“Harusnya dua kali dalam setahun, tapi karena vaksin terbatas, kita hanya bisa lakukan sekali dulu,” tambahnya.
Terkait status PMK di NTB, Musleh menjelaskan bahwa saat ini daerah ini sudah tidak berstatus wabah, melainkan tertular. “Kalau wabah itu sudah lewat. Sekarang statusnya tertular. Artinya, penyakitnya masih bisa ditemukan meskipun kasusnya tidak banyak dan sebagian besar sudah tidak ada laporan baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kasus baru tidak ditemukan, kemungkinan virus masih ada di lapangan. “PMK ini kalau hewan sudah pernah kena, virusnya bisa tetap berada di tubuh selama tiga tahun,” jelasnya.
Adapun target nasional pemerintah untuk bebas PMK sendiri baru akan tercapai pada tahun 2035, dengan syarat cakupan vaksinasi minimal 90 persen populasi selama tiga tahun berturut-turut. “Itu target pusat, tapi tentu tidak mudah karena butuh anggaran besar,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan Kementerian Pertanian (Kementan) agar perusahaan-perusahaan peternakan besar ikut berpartisipasi dalam vaksinasi PMK.
Dengan cara perusahaan besar, bisa melakukan vaksinasi sendiri dan mendukung area di radius 5 kilometer (km) dari lokasi peternakannya, dengan biaya mandiri.
Dengan langkah bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, Disnakeswan optimistis penyebaran PMK di NTB bisa terus ditekan, sambil menunggu pasokan vaksin tambahan dari pusat. “Itu arahan dari Pak Dirjen, supaya tidak semua ditanggung pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakeswan NTB Ahmad Masyhuri menegaskan karena keterbatasan jumlah dosis vaksin, pihaknya mendistribusikan vaksin PMK ke daerah menggunakan skala prioritas.
“Prioritas diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus PMK atau menunjukkan tren peningkatan kasus,” tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji